Penetrasi Kapitalisme Dalam Dunia Pendidikan

12Tomi-Nurohman

Orang bunuh diri karena tidak mampu
membayar biaya sekolah; guru dan birokrasi pendidikan korup dan berkualitas
rendah: aktor-aktor pendidikan menjadi antek negara yang membodohi rakyatnya
(terutama di era orde baru); kampus hanya menjadi ajang  mahasiswa agar bisa tampil keren, konsumtif, dan tidak produktif
(apalagi kritis dan subversif); serta privatisasi dan komersialisasi lembaga
pendidikan yang tertuju pada kebijakan BHP.

Fakta-fakta di atas adalah kepingan­kepingan
gambar tentang lukisan buram wajah pendidikan kita akibat dampak globalisasi
kapitalisme (Machali, 2004). Pendidikan yang sejatinya berorientasi membentuk manusia
seutuhnya tidak lagi ditemukan.  Pendidikan kini bukan menjadi wahana manusia
untuk mencari kebenaran dan refleksi hidup. Pendidikan berubah menjadi
institusi mirip pabrik yang terus memproduksi pekerja mekanik. Oleh karena itu,
saat ini kita akan jarang menemui orang yang memilki refleksi luar biasa
mendalam seperti Aristoteles, Plato, Imam Al-Ghazali atau Ibnu Sina. Apa
sebenarnya hakikat pendidikan dan bagaimana pendidikan mengalami perubahan
orientasi yang drastis?

Hakikat
Pendidikan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pendidikan berasal dari kata dasar "didik" (mendidik), yaitu memelihara dan
memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.

Tokoh pendidikan kita, Ki Hadjar
Dewantara,  memberikan lima asas dalam
pendidikan yaitu : Asas Kemerdekaan (memberikan kemerdekaan kepada anak didik,
tetapi bukan kebebasan yang leluasa), Asas Kodrat Alam (manusia itu sebagai
makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari sunatullah), Asas Kebudayaan (berakar dari
kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudayaan luar yang telah maju sesuai
dengan jaman), Asas Kebangsaan (membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu
dalam suka dan duka, perjuangan bangsa), dan Asas Kemanusiaan (mendidik anak menjadi manusia yang
manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan).

Dalam pandangan Tilaar (2000). pendidikan
tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling
belaka. Pendidikan non-formal juga merupakan pendidikan yang kini memegang
peranan penting. Pendidikan bukan
hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik, tetapi yang lebih
penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan
penciptaannya. Pandangan Tilaar sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000) tujuan
pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar, tetapi manusia yang berbudaya (educated and civized human being).

Pendidikan,
Kapitalisme dan Matinya Kemanusiaan

Jika menurut pandangan beberapa tokoh di
atas, pendidikan bukan hanya mengembangkan intelegensia, tetapi juga manusia
yang berbudaya dan menyadari tentang hakikat penciptaannya serta memiliki jiwa
kemanusiaan, apakah pendidikan kita saat ini sudah demikian? Terutama ketika
pendidikan berhadapan dengan sistem kapitalisme yang identik dengan ekonomi
transaksional dan industrinya. Pendidikan mau tidak mau harus menyesuaikan
diri. Kurikulum-kurikulum yang disusun mulai disesuaikan dengan kebutuhan
industri.

Tidak dipungkiri, pendidikan yang
dibangun  oleh negara kini adalah pendidikan
yang melanggengkan sikap opresif kapitalisme. Pendidikan dipaksa untuk
melanggengkan ide­ide kelas yang berkuasa. Pelajaran sejarah yang pernah
diajarkan di sekolah­sekolah dan kampus­kampus di era Orde Baru (Orba),
misalnya, adalah pelajaran sejarah yang menyokong  "kebenaran" rezim Orba. Pelajaran ekonomi,
politik, teknologi, dan sebagainya, dari dulu hingga sekarang, adalah pelajaran
yang diorientasikan untuk mendukung aktivitas produksi yang dikendalikan oleh
kelas yang berkuasa.

Kita masih ingat dengan dua akademisi UGM
yang memberikan kesaksian di pengadilan bahwa bebatuan karst di Pegunungan
Kendeng layak ditambang. Dua akademisi ini akhirnya didemo oleh ibu-ibu dari
Rembang. Hasil studi kelayakan dua akademisi itu dinilai merugikan petani Rembang,
sebab memberi ‘lampu hijau' kepada PT. Semen Indonesia untuk melakukan
pertambangan. Dengan begitu  petani Rembang
terancam kehilangan lahan. Kita patut prihatin, bagaimana mungkin kampus yang
telah mendaku sebagai "kampus kerakyatan" ternyata memiliki akademisi yang mau mengorbankan
idealisme dan rasa kemanusiaannya?

Pendidikan
Revolusioner: Meruntuhkan Kapitalisme

Pendidikan memiliki kekuatan politik dan
ideologis dalam mengusung agenda perubahan sosial (Freire, 1968). Oleh karena
itu, sasaran pendidikan harus mengenali dan mengakui relasi timbal-balik antara
kehidupan sosial dengan pendidikan. Pendidikan revolusioner harus menyikapi
perkembangan masyarakat kapitalis, memosisikan dirinya sebagai kritik
egalitarian dan anti-otoritarian.

Dalam pandangan Freire, pendidikan
adalah proses pembebasan dan proses membangkitkan kesadaran kritis. Pendidikan
harus ditujukan untuk memberdayakan kaum tertindas, bukan memperdayai apalagi
mengeksploitasi.  Freire berargumen,
bahwa pendidikan tidak pernah lepas dari kepentingan politik ataupun terbebas
dari usaha untuk melangengkan struktur sosial ekonomi maupun kekuasaan yang
ada. Sebaliknya, pandangan ini juga berasumsi bahwa pendidikan bagi kekuasaan,
selalu digunakan untuk melanggengkan dan meligitimasi dominasi mereka.

Membongkar kesadaran naif menuju
kesadaran kritis bukanlah soal yang mudah, mengingat kuatnya positivisme dalam
dunia pendidikan. Demikian juga kuatnya budaya fatalisme dan teologi kepasrahan
akibat dominasi ideologi dominan. Dunia pendidikan diam-diam telah mawarisi
ideologi positivisme yang mendewakan objektivitas, netral, dan tidak memihak
kepada yang lemah. Pendidikan tidak toleran terhadap segala bentuk fenomena
yang tidak ilmiah dan sangat ahistoris. Dengan demikian, pendidikan menjadi
tidak kontributif terhadap tranformasi sosial dan justeru menjadi penyokong
bagi kelangsungan demoralisasi dan  dehunmanisasi.

Ignaa kleiden (dalam Kristeva, 2013) memberikan
analisis kritis bagi dunia pendidikan nasional kita, agar sejalan dengan
cita-cita bangsa. Pertama, harus menciptakan masyarakat yang mampu berpikir
logis dan bertindak logis. Kedua, pendidikan humaniora harus dibedakan dengan
ilmu-ilmu humaniora dalam pengertian epistemologis, sehingga pendidikan
humaniora menekankan kualitas-kualitas manusiawi  dari peserta didik. Ketiga, pendidikan tidak
hanya menciptakan manusia yang ahli, tetapi manusia yang memilki kemampuan
belajar yang tinggi.

Untuk mengakhiri tulisan ini, penulis
mengajak pembaca melakukan refleksi diri, apakah kita yang mengenyam pendidikan
justeru merasa terasing dengan realita yang ada? Apakah kita hanya berorientasi
memburu keuntungan pribadi dari proses pendidikan yang kita jalani? Apakah
secara tidak sadar kita ikut berkontribusi melanggengkan sistem kapitalisme yang
tidak adil dan maha-menindas? Dan apakah kita semakin enggan dan gengsi untuk
ikut meringankan penderitaan mereka yang papa? Ada baiknya kita perlu merenungkan
pernyataan Tan Malaka berikut ini:

"Bila
kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi
dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan
hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak
diberikan sama sekali!"

Penulis: Tomi Nurohman
(Mahasiswa IAIN Metro)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.