Pentingnya Kesadaran Hukum

96Feri

Hukum
itu sendiri seperti halnya norma agama. Dimana hukum dalam artian umum
merupakan sistm yang dengan sadar dibuat oleh manusia dalam rangka membatasi
gerak-gerik meraka sendiri serta dapat terkontrol. Banyak yang menafsirkan
bahwa hukum merupakan aspek penting dalam suatu negara untuk melakukan
penanggulangan pencideraan idologi, kesatuan dan ketentraman negara.

Masyarakat
sebagai kontrol sosial pun harus taat pada hukum yang berlak. Hukum mempunyai
kehendak untuk melakukan jaminan terdapat kepastian hukum dalam masyarakat.
Begitulah hukum berdasarkan subtansi dan hakikat semestinya, karena harusnya
hukum tersebut dapat menjadi kontrol maupun pembatas dalam pelaksanaan
kekuasaan.

Hukum
sendiri dibuat oleh lembaga yang berwenang untuk membuatnya, dimana pada
prosesnya dimulai dari perumusan, pengesahan, penyampaian dan baru kemudian
dilaksanakan. Hukum juga merupakan peraturan atau norma tertinggi yang bersifat
tegas dan mengikat, yang mana disetiap pelanggarannya ada sanksi yang berlaku.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya mengapa justru banyak pelanggar hukum itu
berasal dari kalangan orang-orang pembuat hukum, pelaksana hukum dan penegak
hukum. Milu pada realitasnya.

Legislatif,
Eksekutif dan Yudikatif khususnya di Indonesia. Apa yang salah sebenarnya?
Apakah kurang sosialisasi? Bukankah mereka aktor-aktor perumusnya? Hal ini
kemudian yang menjadi perhatian kita sebagai warga negara bukan abdi negara.
Sebagai masyarakat yang berlaku sebagai social control harus memberikan
ketegasan kembali kepada pebentukan hukum yang semakin rancu dan beranak.
Terdapat banyak pasal di dalam bab, ada banyak ayat di dalam pasal dan ada
pengulangan pembahasan di pasal lain dan seterusnya.

Sebagaimana
kita ketahui, bahwasanya banyak orang yang tahu hukum, mengerti hukum, tapi
tidak sadar hukum. Jadi apa yang perlu di perbaiki disini? Sudah pasti
kesadarannya, bagaimana setiap orang itu bisa sadar akan hukum, hingganaya
ketika mau melakukan hal negatif mereka tahu hukum normatif yang berlaku. Sadar
hukum sudah pasti tahu hukum, tetapi tahu hukum belum tentu sadar hukum. Lalu
apa perbedaannya? Ketika seseorang telah tahu hukum, masih ada kecenderungan
untuk melanggar hukum. Misalnya, Ketika lampu merah kita harus berhenti dan
semua pun pasti tahu itu, akan tetapi masih banyak orang yang menerobos lampu
merah ketika dilihat tidak ada petugas yang berjaga. Sebaliknya, orang yang
sadar hukum akan tetap taat terhadap hukum ada ataupun tidak petugas disitu.

Kesadaran
hukum berkaitan erat dengan mental dari masyarakat. Benar memang bahwa untuk
menumbuhkan kesadaran hukum yang perlu di perbaiki adalah mental. Rusaknya
mental ini yang memupuk suburnya pelanggaran hukum yang terjadi di indonesia.
Korupsi yang merajalela dan membudi daya di bumi pertiwi merupakan persoalan
yang sudah sangat akut dan mengakar. Ibarat virus yang belom ada vaksinnya.

Adanya
lembaga pemberantas korupsi pun tidak bisa mengatasinya. Bagaimana mau bisa,
kalau ternyata organ-organ dalam lembaga tersebut malah tersandung kasus korupsi
dan memuluskan orang-orang yang berkeinginan demikian. Kekuasaan dan kewenangan
seolah menjadi alat untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Mereka saling
sikut untuk berebut kekuasaan, dan ketika kekuasaan sudah didapat maka
keuntungan pun segera merapat.

Sejatinya
korupsi yang terjadi tidak hanya dilakukan oleh segelintir orang, ada
orang-orang di balik layar saling bekerja sama seperti jaringan yang
terselubung untuk dapat melancarkan aksinya. Dan yang membuat tercengang,
ketika ada salah satu jaringan terungkap dengan pelakunya dari oknum-oknum yang
erat sekali dengan hukum. Baik KPK, POLRI, Menteri, DPR, maupun TNI. Mental
seperti ini yang mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara
Negara. Mental-mental tukang nyolong akan tetap saja menjadi maling. Tikus akan
selalu menggerogot dimanapun tempatnya.

Dalam
mindset masyarakat Indonesia sukses itu adalah ketika seseorang berhasil
mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Demikian ini, yang kemudian mendorong
mereka untuk berlomba-lomba mencari kekayaan yang kemudian menghalalkan segala
cara. Kemudian yang menjadi tanda tanya dimana hati nurani mereka. Mental
kejujuran dan nilai agamanya. Hukum tidak akan menghalanginya bila mental
maling sudah ada dibenaknya. Maka orang-orang seperti ini yang perlu di
sekolahkan kembali, percuma mereka mengejar akademik yang tinggi bila
setelahnya dia hanya menggunakannya untuk dirinya sendiri.

Belom
lagi pungutan liar (pungli) juga merupakan persoalan yang tak kalah akut di
Indonesia. Benar memang, pungutan itu sah-sah saja ketika ada kebijakan yang
mengaturnya. Misal, pajak. Tapi, akan menjadi masalah ketika embel-embel liar
itu mengikuti. Mungkin memang nilainya tak sebanding dengan korupsi yang sekali
dilakukan langsung terasa dampaknya. Namun, ketika diakumulasikan bisa setara
antara korupsi dan pungli. Dan Lagi-lagi yang perlu dibenahi untuk menghadirkan
kesadaran yaitu, mental. Dan pungli ini merupakan persoalan yang sangat sulit
untuk diatasi.

Coba
saja kita lihat disekitar kita dimana pungli itu terjadi, tanpa disadari kita
sebagai masyarakat telah ikut andil memberikan jalan berjalannya praktek
pungli. Kita ambil contoh Dalam pembuatan SIM, dimana masyarakat yang cenderung
mau yang lebih mudah, lebih cepet dan ogah ribet, sehingganya rela mengeluarkan
uang lebih untuk mempengaruhi pelayanan. Meskipun saling menguntungkan tindakan
ini telah melanggar hukum, dan ini tidak boleh di biarkan. Oleh karena itulah
betapa pentingnya pendidikan mental dalam meningkatkan kesadaran. Tujuannya
adalah terjadinya revolusi mental dalam setiap lapisan masyarakat.

Revolusi
mental ini diharapkan dapat menjadi jawaban dari segala permasalahan yang belum
dapat terpecahkan selama ini. Selain dapat mengurangi terjadinya pelanggaran
hukum, dan selanjutnya bisa menopang tegaknya hukum di Indonesia. Hukum tegak
dan mengikat itulah yang kemudian diharapkan menjadi awal berjalannya Good Governance. Kemudian akan
bermunculan orang-orang baik dan membuat orang lainnya baik.

 

Feri
Permadi (Pegiat KSEI Filantropi)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.