Akhir-akhir ini jeritan pak tani makin sering kita dengar. Keluh
kesah yang berseliweran mendenging di sudut-sudut pematang sawah. Persoalan
yang menjerat pak tani makin lama makin beragam saja. Predikat tinggal di wilayah
dengan julukan “negara agraris” tak sertamerta membuat pak tani diistimewakan
dan merasa nyaman dengan profesinya. Acapkalai mereka justru berada pada posisi
yang inferior, dipinggirkan oleh manusia-manusia sialan yang menstigmatisasi
petani sebagai profesi orang-orang marjinal.
Ada banyak problem yang dialami petani di negara kita. Jika
diurai, persoalan besar itu dapat dikelompokan ke dalam tiga bentuk: pemerataan
kepemilikan lahan, faktor produksi yang mahal, dan pangsa pasar produk
pertanian. Jadi bukan hanya gagal panen saja seperti yang selama ini kita kenal
sebagai momok petani. Bahkan pada saat panen melimpah sekalipun petani bisa
merugi. Mengapa bisa demikian?
Dalam ilmu ekonomi, dikenal konsep elastisitas. Secara sederhana
elastisitas dapat diartikan sebagai derajat kepekaan suatu gejala ekonomi
terhadap perubahan gejala ekonomi lain. Pengertian lain elastisitas dapat
diartikan sebagai tingkat kepekaan perubahan kuantitas suatu barang yang
disebabkan oleh adanya perubahan faktor-faktor lain. Ukuran yang dipakai untuk
mengukur derajat kepekaan digunakan rasio/perbandingan persentase perubahan
kuantitas barang yang diminta atau barang yang ditawarkan dengan persentase
perubahan faktor-faktor yang menyebabkan kuantitas barang itu berubah.
Mengapa saat panen berlimpah sekalipun, tidak ada korelasi
positifnya terhadap pendapat petani? Penyebabnya, komoditas pertanian, terutama
pertanian pangan memiliki penawaran dan permintaan yang inelastis. Artinya,
baik elastisitas permintaan maupun elastisitas penawaran (harga dan pendapatan)
pada umumnya memiliki rasio hasil perhitungan lebih dari 1. Apa artinya?
Elastisitas penawaran yang lebih kecil dari 1, mempunyai makna
apabila harga naik 10%, maka jumlah baranag pertanian yang ditawarkan tidak
lebih dari 10%. Petani tidak bisa merespon kenaikan harga hasil pertanian
tersebut dengan memproduksi hasil yang lebih banyak. Penyebabnya adalah:
pertama, kegiatan
produksi pertanian di negara kita masih sangat bergantung pada kemurahan alam,
baik keadaan tanah atau air. Kedua, teknologi yang digunakan masih sangat
sederhana, sehingga produktivitas tidak serta merta bisa digenjot ketika harga
naik. Ketiga, skala usaha yang kecil menyebabkan kegiatan bertani tidak
efisien. Ke-empat, jenis pertanian (terutama pangan) membutuhkan waktu yang
cukup lama untuk memasuki masa panen, sehingga terkadang saat panen tiba,
harganya sudah berubah. Berbeda dengan industri tekstil misalnya, saat harga
naik, mereka langsung bisa memproduksi lebih banyak barang.
Elastisitas pendapatan yang lebih kecil dari 1 mempunyai makna,
bila pendapatan masyarakat naik 10% maka permintaan pangan hanya akan naik
kurang dari 10%. Berdasarkan hal ini, peningkatan kesejahteraan masyarakat
tidak akan memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan permintaan
pangan. Ilustrasinya, jika pendapatan masyarakat naik, masyarakat tidak akan
mengonsumsi nasi lebih banyak dari biasanya. Masyarakat lebih tertarik untuk
membelanjakan uangnya pada kebutuhan sekunder dan tersier.
Yang terakhir, elastisitas harga yang lebih dari 1 menunjukan
bahwa jika harga komoditas pertanian turun 10%, maka jumlah yang diminta tidak
akan naik lebih dari 10%. Saat harga komoditas pertanian murah, masyarakat
tidak akan serta merta memborong komoditas itu. Pada kasus beras misalnya, saat
harga beras turun, masyarakat dak akan makan beras lebih banyak dari takaran
biasanya. Meskipun ada peningkatan konsumsi, jumlahnya tidak signifikan, karena
masyarakat membeli apa yang sebatas mereka butuhkan. Terkadang karena harga
komoditas pangan turun, masyarakat akan megalihkan konsumsinya ke barang lain,
karena ada surplus pendapatan yang diperoleh dari harga komoditas pertanian
yang turun.
Elastisitas harga ini bila dilihat dari sisi produksi,
akan diperoleh kesimpulan yang lebih mengenaskan. Artinya, jika produksi atau
panen meningkat sebanyak 10%, maka agar tambahan produksi terjual habis, maka
harga jual harus diturunkan lebih dari 10%. Dengan demikian, saat hasil panen
melimpah, justru petani makin gelisah.
Dari uraian ini, maka persoalan yang tidak kalah urgen dari
sekadar menggenjot hasil panen petani adalah tentang bagaimana produk petani
tersebut dapat diserap oleh pasar. Jangan sampai saat panen melimpah petani
justru makin was-was karena harga jualnya babak belur. Ditambah ulah pejabat
gila yang justru membuka kran impor saat harga komoditas pertanian sedang tidak
stabil.
Penulis: Tomi Nurrohman