Lingkungan merupakan tempat sekitar
yang berguna untuk manusia dan segala makhluk ciptaan tuhan lainnya, untuk
dapat sekadar singgah dan tinggal serta mencari mata pencaharian. Atas dasar
hal tersebut, maka kualitas dari lingkungan, akan sangat berpengaruh terhadap pola
dan prilaku makhluk yang hidup di dalamnya, terkhusus manusia.
Semakin bagus kondisi lingkungan,
maka akan berpengaruh positif terhadap makhluk yang menghuninya. Sebaliknya,
semakin tidak terjaga lingkungannya, maka akan semakin tidak teratur kehidupan
penghuninya, serta akan berdampak kepada mencuatnya permasalahan.
Penjagaan terhadap lingkungan memang
penting untuk dilakukan, terlebih, jika seorang atau sekelompok orang yang
tinggal di lingkungan tersebut menginginkan kehidupan yang nyaman dan sehat.
Khususnya Perkotaan, adalah tempat
yang penting untuk diperhatikan terkait dengan perawatan lingkungan. mengingat,
di perkotaan merupakan tempat yang rawan kumuh, yang biasanya disebabkan
rapatnya penduduk dan hunian dan kesemrawutan tata letaknya, sehingga produksi
sampah yang dapat merusak lingkungan semakin tinggi.
Indonesia, merupakan negara dengan
jumlah sampah plastik terbesar ke-2 sedunia. Dengan capaian ini, maka
diperlukan respon yang tanggap dari berbagai kalangan, seperti pemangku
kebijakan yang berada di pemerintahan, kesadaran masyarakat untuk mengurangi
sampah plastik atau dari pihak dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup untuk
melakukan gerakan dan sosialisasi pengurangan sampah plastik.
Sampah plastik cukup berbahaya dan
dapat menimbulkan dampak buruk apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Selain sifatnya yang susah terurai, sampah plastik juga mrngandung zat dioksin
yang dapat membahayakan makhluk hidup, tidak terkecuali manusia.
Membutuhkan waktu paling tidak 200
hingga 400 tahun agar sampah plastik bisa terurai. Bahkan, berdasarkan
penelitian ada yang menyebutkan bahwa perlu waktu hingga 1000 tahun agar sampah
plastik dapat terurai.
Dampak pencemaran yang diakibatkan
dari adanya sampah plastik merupakan kerusakan lingkungan baik air, tanah dan
udara. Sampah plastik dapat membunuh zat pengurai di tanah dan membunuh cacing
sehingga mengurangi kesuburan pada tanah. Selain itu, plastik-plastik yang
secara sembarangan bila terbuang di laut, akan dimakan oleh binatang laut,
sehingga menyebabkan kematian pada binatang yang memakannya.
Setelah binatang tersebut menjadi
bangkai, sampah plastik yang termakan belum juga terurai, dan apabila bangkai
tersebut dimakan binatang lainnya, akan mengakibatkan kematian sesuai mata
rantai makanan yang ada. Dan manusia juga terkadang masuk dalam rantai makanan
tersebut. Dengan begitu, manusia adalah makhluk yang tidak bisa terhindarkan
dari bahaya zat dioksin pada plastik.
Sulitnya sampah plastik untuk
terurai, terkadang menimbulkan tindakan fragmatis manusia dalam
memperlakukan sampah plastik, yakni dengan cara di bakar. Perlu disadari, asap
dari hasil pembakaran plastik juga dapat menimbulkan pencemaran udara, dan
dapat mengganggu sistem pernapasan, janin dan lain sebagainya.
Untuk itu, langkah paling tepat
adalah melakukan tindakan meminimalisir sampah plastik semaksimal mungkin.
Dimulai dari hal yang sangat kecil, yakni dengan berupaya menghindari membawa
minuman dan makanan kemasan yang berbungkus bahan plastik sekali pakai ketika
bepergian. Melainkan, mulai berusaha membawa tempat minum atau makanan yang
bisa berkali-kali dipakai dan tidak langsung dibuang setelah pemakaian.
Berkaitan dengan upaya meminimalisir
sampah plastik, Indonesia dapat berkaca dengan Afrika Selatan yang sejak tahun
2003 dengan keras melarang pemakaian kantong plastik.
Tidak tanggung-tanggung, Afrika
selatan (negara yang sebelumnya menghasilkan 8 miliar lembar sampah plastic
pertahun) dengan tegas memberlakuan sanksi berupa kurungan penjara 10 tahun
atau denda sebesar 13.800 US dollar pada peritel yang didapati memberikan
kantong plastik pada transaksi jual belinya. Aturan seperti ini terbukti
efektif dalam meminimalisir adanya sampah plastik.
Indonesia juga bisa menerapkan
pengenaan pajak khusus bagi setiap kantong plastic yang dikeluarkan. Dengan
begitu, setiap belanja akan mengeluarkan biaya yang lebih ekstra mahal jika
menggunakan kantong plastik. Dengan begitu, maka diharapkan masyarakat tergerak
untuk membawa kantong sendiri yang sifatnya tidak sekali pakai saat berbelanja.
Singapura, juga sudah lama gencar
mengkampanyekan ”BRING YOUR OWN BAG”. Kampanye
semacam ini sudah dilakukan Singapura sejak 2007. Pada hari pertama kampanye,
berhasil mengurangi hingga 100.000 penggunaan kantong plastic, dan secara
kontinu berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik hingga 60%.
Saatnya kita sadar untuk mulai
mengurangi konsumsi kantong plastik, dimulai dari diri sendir dan berusaha
untuk menularkannya kepada orang lain. puasa kantong plastik, artinya kita
peduli dengan lingkungan dan generasi selanjutnya.
Penulis :Wepo