“Si vis pacem, para bellum dalam Perspektif Organisasi”

bg dashboard HD

metrouniv.ac.id – 04/01/2024 – 22 Jumadil Akhir 1445 H

Dr. Buyung Syukron, S.Ag. SS., MA. (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Metro)

Kata-kata “Si vis pacem, para bellum” adalah ungkapan dalam bahasa Latin yang secara harfiah berarti “Jika kamu menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang.” Ungkapan ini mencerminkan konsep penting dalam hubungan internasional dan filosofi politik yang memiliki sejarah yang panjang. Dalam konteks dan perspektif ini, “Si vis pacem, para bellum” hanya dilihat dengan sisi makna yang terkandung secara leksikal bahwa perdamaian yang sejati dan tenteram hanya dapat dicapai melalui kekuatan militer yang cukup untuk membendung ancaman atau serangan. Tidak ada makna lain. Secara historis pribahasa latin ini Tidak diketahui siapa yang menciptakan peribahasa ini. Bahkan mesin pencari sekelas wikipedia sekalipun hanya sedikit menampilkan ulasan tentang pribahasa Yunani yang satu ini. Masih dalam versi wikipedia dinyatakan bahwa pribahasa ini pertamakali dikutip dari penulis militer Romawi Publius Flavius Vegetius Renatus yang menulis dalam kata pengantar dalam bukunya yang berjudul: Igitur qui desiderat pacem, praeparet bellum. Akan tetapi yang pasti kalimat peribahasa ini sudah ada di zaman Plato (347 SM) dan menjadi salah satu ide pokok yang ditemukan pada Undang-undang VIII (Nomor 4) dan Epaminondas 5 Cornelius Nepos.Apakah pribahasa ini memiliki terminologi tentang perang dan pertahanan? Di atas sudah penulis sampaikan bahwa secara historis jawabnya ya.

Peribahasa ini memiliki perdebatan dan penafsiran yang beragam. Berbagai term dan makna yang muncul dapat ditafsirkan seperti peringatan terhadap kenyataan pahit bahwa kekuasaan dan kekerasan seringkali menjadi faktor penting dalam mencapai dan mempertahankan perdamaian. Ungkapan ini menyoroti kontradiksi antara tujuan perdamaian dan realitas politik yang seringkali memunculkan konflik dan perang. Dalam perkembangan selanjutnya, ungkapan “Si vis pacem, para bellum” telah menjadi semacam semboyan atau moto yang digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam militer, politik, dan budaya populer bahkan dalam konteks organisasi sekalipun. Dalam kontekstualitas organisasi, penggunaan ungkapan ini harus dilihat dan dimaknai sebagai sebuah langkah dan strategi yang positif yang harus dimiliki oleh sebuah organisasi. “Si vis pacem, para bellum” dalam wajah sebuah organisasi harus diarahkan dan diorientasikan pada pentingnya penggunaan perencanaan dan persiapan yang matang sebagai upaya untuk mencegah konflik. Melalui konsep dan strategi ini tentu saja organisasi akan memastikan keberhasilan dalam mencapai tujuan tertentu dari organisasi yang ingin dicapainya. Sehingga dalam menjalankan roda dan manjemen organisasi berbagai konflik dipandang sebagai sebuah asset yang diasumsikan sebagai potensi besar dalam upaya melakukan perbaikan. Bukan menjadi bahan perdebatan tanpa batas yang pada ending-nya melakukan proses pendeskriditan pada kelompok/individu tertentu yang hidup dalam organisasi tersebut.

Walaupun secara implisit makna dari “Si vis pacem, para bellum” mengarahkan organisasi untuk menggunakan kekuasaan dan politik dalam menjalankan ragam aktifitas dalam organisasi, akan tetapi kekuasaan dan politik tidak dilihat sebagai dua kata yang praksis. Justru harus dilihat sebagai dua kata yang tersistematis dalam membangun sisi positif sebuah Organisasi. Kekuasaan dan politik dalam organisasi harus dimakna sebagai alat dan medium yang mampu menjadi jembatan lurus yang akan mengarahkan semua komponen dan elemen dalam organisasi berjalan tegak lurus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi itu sendiri. Dalam sosok kepemimpinan organisasi, misalnya “Si vis pacem, para bellum” tidak boleh selalu bersikap defensif. Adakalanya sebagai seorang pimpinan organisasi, seseorang harus mampu menanamkan sikap “perang” secara preventif dalam dirinya sebagai sebuah strategi untuk menghadang niat, pikiran, dan provokasi-provakasi negatif (baca: ancaman dan gangguan) yang dimunculkan oleh orang-orang tertentu dalam sebuah organisasi yang akan menghambat pencapaian tujuan organisasi itu sendiri.

Oleh karena itulah, menurut penulis seorang pemimpin sejati dalam cerminan dan representasi pribahasa dan analogi diatas, akan selalu berfikir positif tentang bagaimana organisasinya terus survive dalam rangka memajukan organisasinya dalam suasana damai dan penuh rasa legowo. Walaupun disisi lain, penulis menganggap bahwa seorang pemimpin suatu organisasi harus mempersiapkan diri secara terus menerus sebagai alat dan strategi untuk menghadapi kekerasan yang potensial akan dilancarkan oleh individu/kelompok lain, karena hampir dapat dipastikan dalam “damai” ada saja bibit perang yang akan muncul atau dimunculkan, sedangkan “perang” cepat atau lambat akan – atau harus – diakhiri dengan “damai”.

Dalam ruang lingkup judul di atas, diakhir tulisan ini penulis hanya ingin menyampaikan bahwa: Jika kita membaca baik-baik sejarah umat manusia, sukar bagi kita untuk mengambil kesimpulan, apakah keadaan ideal itu adalah perdamaian dengan perang sebagai selingan dari idealitas itu sendiri, ataukah keadaan yang ideal itu adalah perang dengan keadaan idealitas sebagai selingan dari peperangan. Dan mohon maaf juga, jika tulisan ini kurang memiliki makna dan sulit untuk ditarik benang merah pada dimensi artikulasinya, karena memang “mungkin” saja pada sebuah organisasi tertentu ada sekelompok individu yang dengan jumawa “mendeklarasikan” kemenangan atas “perang” yang pernah dilakukannya dengan berlindung dibalik statement “ini adalah bentuk nyata kesalahan” dari orang lain. Wallahu’alam bi shawab.

Posting (ss_humas)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.