Wakaf Uang, Sebuah Gerakan Progresif

58CYMERA_20170101_145617

Kemiskinan sudah menjadi permasalahan klasik di berbagai Negara, terkhusus
di Indonesia. di Indonesia, pemerintah memang sudah melakukan upaya-upaya untuk
mengurangi jumlah angka kemiskinan. Namun, sampai saat ini, upaya-upaya yang
sudah dilakukan pemerintah, belum memberikan sebuah perubahan yang signifikan.

Terdapat beberapa faktor utama, mengapa kemiskinan di sebuah Negara itu
bisa terjadi. Diantaranya yaitu faktor alamiyah (karena keadaan yang tidak
mendukung), atau bisa juga karena tindakan pembangunan yang kurang merata,
sehingga hasil dari sebuah pembangunan pun kurang bisa dirasakan secara merata
oleh masyarakat.

Sampai dengan tahun 1996, Indonesia tampak progresif. Hal itu dapat
ditandai dengan adanya penurunan tingkat kemiskinan di Negara ini. Namun,
semenjak sekitar pertengahan tahun 1997, Indonesia kembali mengalami
kemerosotan ekonomi, sehingga sangat berdampak buruk bagi perekonomian Negara
dan pastinya jumlah angka kemiskinan yang sebelumnya menurun, kembali
meningkat.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk
menyelesaikan masalah kemiskinan. Upaya yang dilakukan diantaranya mengeluarkan
kebijakan Inpres Desa Tertinggal (IDT), Jaring Pengaman Sosial (JPS), PNPM
Mandiri, serta masih banyak lagi yang lainnya.

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dirasa masih belum
bisa mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia secara maksimal. pernyataan ini
sesuai dengan hasil evaluasi pelaksana program pengentasan kemiskinan tahun
2000. Dalam evaluasi tersebut, didapati bahwa program yang tepat sasaran
hanyalah 30,52%, 41,81% tidak tepat sasaran sedangkan 27,67% tidak diketahui.

Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa, upaya
untuk pengentasan kemiskinan oleh pemerintah yang dilakukan selama ini belum
secara maksimal dapat dirasakan. Oleh karena itu, perlu ada usaha lain, diluar
kebijakan pemerintah, untuk dapat menangani masalah ini secara bersama-sama.

Sebagai makhluk sosial, maka perlu kita sadari, dalam program pengentasan
kemiskinan, bidang ekonomis bukanlah orientasi utama dan bukan satu-satunya. di
samping itu ada hal yang lebih penting, yaitu dalam bidang sosialnya. Dengan
melakukan upaya pengentasan kemiskinan, berarti kita telah perduli terhadap
sesama, dan menandakan bahwa jiwa sosial kita sudah baik.

Sebagai masyarakat, sudah saatnya kita berfikir progres untuk mengatasi
masalah tersebut. Setelah kita tahu, bahwa ternyata upaya yang telah dilakukan
pemerintah belum mampu mengatasi masalah kemiskinan secara maksimal, maka tidak
sepantasnya kita hanya berdiam saja. Namun, kita sebagai masyarakat yang
progresif harus melakukan juga upaya-upaya yang dapat membantu menyelesaikan
masalah ini. Walaupun belum sampai ke tarap eliminasi, paling tidak kita sudah
meminimalkan.


Tentang Wakaf

Dalam agama Islam, dikenal istilah wakaf. Wakaf itu adalah menahan.
Artinya, setiap benda yang sudah diwakafkan, itu keberadaannya harus dijaga Dan
tahbisul ashli (Jangan sampai dijual, dimanfaatkan untuk kepentingan
pribadi, dihibahkan atau diwariskan), serta harus dijaga kelestariannya.

untuk pemanfaatan benda wakaf, itu disesuaikan dengan kehendak wakif, tanpa
wakif memperoleh imbalan. Jadi, seorang nazhir tidak semaunya mempergunakan
harta wakaf, melainkan harus ada kordinasi yang jelas antara wakif dan nazhir.

Umumnya, jika kita berbicara soal wakaf, Mungkin yang terbayang difikiran
kebanyakan masyarakat adalah sesuatu barang yang diwakafkan berupa tanah,
gedung atau bangunan. Yang nantinya bisa dibuat untuk mengakomodir kegiatan
ibadah seperti  masjid, untuk kepentingan
kesehatan atau pendidikan.

Mungkin saja, yang terbayang difikiran masyarakat, untuk menjadi seorang
wakif, paling tidak harus punya tanah yang memadai untuk diwakafkan, atau
memiliki uang yang banyak untuk membeli gedung dan bangunan untuk diwakafkan.
Sehingganya, dengan pemikiran seperti itu, harta wakaf di Indonesia akan sulit
bertambah, lantaran banyak yang berfikiran bahwa dirinya belum mampu untuk
menjadi seorang wakif.

Tujuan wakaf dalam agama Islam, tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan
bersama atau untuk kepentingan umum. Terdapat unsur sosial yang sangat melekat
dalam kegiatan wakaf. Karena, setiap benda atau harta yang diwakafkan dapat
mengakomodir berbagai keperluan seperti tempat kesehatan, tempat ibadah,
pendidikan dan lain-lain, yang nantinya itu juga untuk kepentingan masyarakat
luas.

Wakaf seharusnya menjadi sebuah instrument penting dalam pemberdayaan
masyarakat. Sebagaimana yang terekam dalam sejarah berdirinya Islam, wakaf lah
yang memberi kontribusi besar dalam mengembangkan kegiatan sosial, ekonomi,
pendidikan serta kebudayaan.

Dizaman sekarang ini, akan jauh lebih baik, jika wakaf itu dapat berupa
harta yang cepat produktif, serta dikelola secara produktif. Bukan hanya
terbatas benda mati seperti bangunan dan tanah, atau benda bergerak seperti
mobil saja.


Wakaf Uang, Untuk Kemaslahatan
Umat

Wakaf uang, mungkin belum terlalu familiar dipendengaran kebanyakan
masyarakat. Namun, dengan adanya wakaf uang, penulis rasa akan membantu
mengurangi  masalah kemiskinan di
Indonesia. serta dapat membukakan pintu kesempatan, untuk masyarakat yang bukan
dari golongan konglomerat yang ingin menjadi wakif.

Uang adalah harta benda yang sangat cepat produktif. Jika dibandingkan
dengan harta wakaf yang lain, maka uang jauh lebih mudah dan cepat untuk
dikembangkan guna kepentingan umum. Untuk itu, saat ini ada yang namanya wakaf
uang, dimana harta yang diwakafkan berupa uang, untuk kemudian dikelola secara
produktif.

Wakaf uang beda halnya dengan wakaf dengan uang. jika wakaf uang, seorang
wakif menyerahkan uang untuk diwakafkan kepada nazhir, kemudian, uang tersebut
dikelola secara produktif (diinvestasikan) agar mendapatkan laba atau
keuntungan.

Dari keuntungan tersebutlah, yang dipergunakan untuk kepentingan umum.
Seperti untuk membangun sarana ibadah, sarana kesehatan atau pendidikan. Namun,
pokok dari harta wakaf berupa uang tersebut tetap utuh. Karena yang
diperdayakan adalah keuntungan dari uang yang telah diwakafkan.

Jika wakaf dengan uang, maka uang yang wakif berikan kepada nazhir,
langsung dibelikan benda-benda seperti mobil (untuk ambulance), tanah, gedung.
Tidak dikelola secara produktif terlebih dahulu. Jadi, tidak ada laba, karena
pokok dari uang tersebut langsung dibelanjakan.

Dengan wakaf uang, kita tidak perlu menjadi seorang yang lebar tanahnya
atau orang kaya untuk menjadi wakif. Namun, masyarakat biasa seperti kita ini
bisa menjadi wakif. Karena wakaf uang dapat dikelola secara komulatif (kumpulan
dari beberapa wakif).

Kita bisa saja berwakaf uang sebesar Rp. 5000. Bayangkan, hanya dengan Rp.
5000 kita bisa menjadi wakif, dan pahalanya akan terus mengalir sampai kita
wafat. Dengan semakin mudahnya kita untuk berwakaf, diharapka semakin banyak
wakif dan semakin banyak terkumpul uang wakaf, sehingga akan membantu banyak
umat.

Indonesia memiliki potensi besar untuk dilakukan wakaf uang, karena jumlah
muslim di Indonesia sendiri memang sangat banyak. Berdasarkan data yang penulis
dapat dari Mustafa Edwin Nasution (Ketua Tim Ad Hoc
Persiapan Badan Wakaf Indonesia) sebagai berikut :

Muslim yang diketahui berpenghasilan Rp. 500.000/ bulan ada sebanyak 4 juta
jiwa, Selanjutnya muslim yang mempunyai penghasilan Rp 1 juta-2 juta sebanyak 3
juta jiwa, sedangkan muslim dengan penghasilan Rp 2 juta-Rp 5 juta sebanyak 2
juta jiwa dan yang berpenghasilan di atas Rp 5 juta sebanyak 1 juta jiwa
(muslim).

Jika masing-masing muslim sesuai dengan perolehannya mengeluarkan wakaf
uang perbulan, yaitu yang pendapatannya Rp 500.000 perbulan, berwakaf sebesar
Rp 5000/bulan, yang perolehannya  Rp 1
juta-2 juta berwakaf Rp 10.000/bulan, kemudian yang berpenghasilan Rp 2 juta-5
juta berwakaf Rp 50.000/bulan dan yang di atas Rp 5 juta berwakaf sesesar Rp
100.000/bulan, maka dengan jumlah jiwa yang sudah tertera di atas, dalam
setahun akan terkumpul dana sebesar Rp 3 triliun.

Jika wakaf uang dikelola secara intensif, maka akan ada sekitar 3 triliyun
rupiah dana yang khusus digunakan untuk pemberdayaan umat di Indonesia. jika
dapat berjalan secara terus-menerus dari tahun ke tahun, maka penulis rasa,
kemiskina akan semakin menurun, bukan hanya meminimalkan, bahkan juga sampai
ketahap mengeliminir kemiskinan. Yang tentunya atas izin Allah SWT. Wakafkan
uangmu dan raih pahalamu.

Penulis : Wahyu Eko Prasetiyo (Pegiat Jurai Siwo Corner)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.