Sukadana, metrouniv.ac.id — Kegiatan Manasik Haji Reguler Kabupaten Lampung Timur Tahun 1446 H/2025 M resmi dibuka oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nurmayah, pada Rabu pagi (9/4/2025) di Aula Islamic Center Kabupaten Lampung Timur. Acara ini diikuti oleh 912 calon jamaah haji dari 24 kecamatan, termasuk di antaranya para ASN dari IAIN Metro.
Dengan mengusung tema “Bimbingan Manasik Haji: Kita Wujudkan Jamaah Haji Mandiri, Bersyariah, dan Ramah Lansia”, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari di tingkat kabupaten, yakni Rabu dan Kamis (9–10 April 2025). Selanjutnya, bimbingan akan dilanjutkan di masing-masing kecamatan selama delapan hari mulai 11 April 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti bimbingan manasik mencapai 912 orang, terdiri dari 427 jamaah laki-laki dan 485 jamaah perempuan. Ia juga mengungkapkan data jamaah tertua dan termuda pada musim haji tahun ini.
“Jamaah tertua berasal dari Kecamatan Braja Selebah atas nama Kliwon, berusia sekitar 99 tahun. Sementara jamaah termuda adalah Sofia Puspitasari, usia 19 tahun, dari Kecamatan Sekampung,” jelas Indra Jaya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nurmayah, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan mereka ke tanah air dengan selamat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses ibadah haji tahun ini berjalan dengan lancar dan jamaah mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
Usai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber kepada calon jamaah. Para peserta, termasuk ASN IAIN Metro, tampak antusias mengikuti setiap sesi bimbingan yang disiapkan sebagai bekal sebelum berangkat ke tanah suci.
Selanjutnya kegiatan bimbingan manasik akan dilakukan disetiap kecamatan masing-masing asala jama’ah, usai pelaksnaaan manasik tingkat kabupeten yang dimulai pada Jum’at (11/04/2025) selama 8 hari yang akan diatur oleh kepala KAU masing-masing.