Lampung Timur, metrouniv.ac.id — Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUAD) Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung menggelar sosialisasi pemahaman dan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari langkah preventif dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Nomor B.2455/In.28.R/HM.00/07/2025 yang menginstruksikan seluruh unit di bawah koordinasinya untuk menyelenggarakan sosialisasi serupa.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan dekanat lengkap, dosen, serta tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan FUAD, menandakan keseriusan seluruh elemen fakultas dalam memperkuat integritas kelembagaan.
Dekan FUAD, Dr. AlBarra Sarbaini, dalam pemaparannya menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman nyata yang akan selalu hadir dalam setiap lini kehidupan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya langkah kolektif untuk membatasi ruang geraknya.
“Korupsi itu suatu keniscayaan yang ada, selama kehidupan itu ada. Sehingga kita perlu memastikan adanya regulasi dan pemahaman yang merata agar tidak merajalela. Kita harus menekannya seminimal mungkin,” ujar Dr. Barra.

Ia juga menyampaikan bahwa semangat pemberantasan korupsi ini selaras dengan Asta Cita dalam visi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pada aspek reformasi birokrasi dan pembangunan sistem pemerintahan yang bersih.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta upaya konkret dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan kampus.

Sebagai bagian dari pelaporan dan evidensi kegiatan, seluruh unit diminta mengunggah daftar hadir dan dokumentasi kegiatan berupa foto ke tautan yang telah disediakan oleh pihak rektorat.

Sehari sebelumnya Kepala Unit Perpustakaan, Aan Ghufron, S.P.I telah lebih dahulu melaksanakan hal yang sama di lingkup satkernya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula perpustakaan Bait Alhikmah di kampus 2 Lampung Timur yang diikuti oleh seluruh tenaga pustakawan di unit tersebut. (Lk)