Lampung Tengah, metrouniv.ac.id- Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah (12/07). Pada kesempatan itu Akademisi Hukum Fakultas Syariah IAIN Metro yang juga pemerhati Pemilu Ahmad Syarifudin, MH diminta hadir menjadi narasumber.
Dosen pengajar mata kuliah Hukum Partai Politik, Legal Drafting dan Ilmu Perundang-Undang itu pada gilirannyaâsetelah penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, MHâmengoreksi beberapa mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada oleh Pengawas Pemilu, âSaya mempunyai beberapa catatan, tindak lanjut terhadap masukan ini tidak hanya penting bagi penegakan hukum Pilkada secara umum, tapi juga menjamin bagi peningkatan rating profesionalitas bapak/ibu sekalianâ? ungkapnya saat memulai pemaparan dihadapan Komisioner Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.
Tidak hanya pada sisi teknis, Koordinasi yang berlangsung pada pukul 15.00 â 17.00 WIB itu juga membahas banyak hal dalam tahapan penegakan hukum Pilkada dari aspek hukum supaya tidak terjadi kesalahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Harmono yang juga alumni IAIN Metro menyampaikan bahwa pandangan akademisi perlu dihadirkan dalam ruangan ini supaya langkah Pengawas Pemilu dalam aspek penegakan hukum semakin mantap dan meyakinkan. âBeliau (Ahmad Syarifudin.red) sangat tepat kita undang, selain pernah menjadi Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Lampung yang paham persoalan teknis dan aturan, dari aspek teoritis juga tidak perlu diragukan karena beliau adalah akademisiâ?.
Dosen yang pernah menjadi dosen tetap di UIN Raden Intan Lampung itu memang mengambil konsentrasi di bidang kepemiluan khususnya pada aspek hukum. Selain penelitian di bidang Kepemiluan, Beliau juga telah menghasilkan dua buku yaitu âKetentuan Pidana Pemilihan Umum: Pola Penanganan, Norma dan Unsur Pidana Pemiluâ? yang diterbitkan pada tahun 2018, dan buku âPenegakan Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018â? yang keduanya ditulis bersama Ketua Bawaslu Provinsi Lampung. (Rls)