Kawal Surat Terbuka Untuk Presiden, DEMA PTKIN Tantang Dialog Pemerintah Pusat

91WhatsApp-Image-2020-11-06-at-16.47.28.jpeg

 

Jakarta, metrouniv.ac.id – Jum’at 6 November 2020, Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN) mengkritik sejumlah pasal dan klaster  UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menanggapi kritik tersebut, Presiden joko widodo menunjuk staf khusus Presiden, Aminuddin Ma'ruf untuk menemui dan menanggapi  tuntutan Mahasiswa DEMA PTKIN. Turut hadir Ketua DEMA IAIN Metro yang juga Korpus Tim Kajian DEMA PTKIN se-Indonesia, Muhammad Munif Jazuli mendampingi Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia, Ongky Fachrur Rozie. Beserta 8 perwakilan DEMA PTKIN Se- Indonesia lainnya di Gedung Wisma Negara, Jakarta.

Dikatakan Ongky Fachrur Rozie bahwa dialog tersebut merupakan respon yang lamban dari pemeritah. pasalnya DEMA PTKIN menyurati Presiden Joko Widodo tertanggal 28 Oktober 2020 lalu, yang kemudian diikuti dengan konfrensi pers di depan kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

” Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materiil, yang dianggap tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 yang kemudian juga lahir Undang-undang No 15 Tahun 2019 dan juga dipandang jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik,” ujar Ongky saat dimintai keterangan oleh awak media

“kami DEMA PTKIN juga menganggap bahwa UU No 11 Tahun 2020 juga berimbas kepada Otonomi Daerah yaitu asas Desentralisasi, dan ini juga kan mencidrai cita-cita reformasi” imbuh Onky.

M Munif Jazuli mengatakan bahwa dialog tersebut merupakan sebuah runtutan perjuangan dan pergerakan dalam mengawal undang-undang No 11 tahun 2020 Cipta kerja.  “Dialog yang berbentuk dialektis tersebut akan kami tindak lanjuti di daerah masing-masing untuk kemudian bagaimana mengawal dan tetap mengkritisi pasal-pasal yang bermasalah terkait undang-undang tersebut ” ujarnya.

Munif berharap perjuangan dan pergerakan mahasiswa dalam mengawal Undang-undang 11 Tahun 2020 tidak hanya berhenti di ruang dialektis  saja. “Kita sudah berjuang, mulai dari turun ke jalan, melakukan kajian terus menerus, hingga menempuh ruang dialektis. Tak berhenti sampai disitu, perjuangan ini akan terus kita kawal hingga review uji  materi di makhkamah konsitusi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjalankan fungsi mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah”.  tandas Munif diakhir sambutannya. (rls/mnf)

 

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.