Jakarta, metrouniv.ac.id – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Harmonisasi RPMA, Statuta, dan Ortaker. Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, 10–12 September 2025, di Vertu Hotel Harmoni, Jakarta Pusat.
Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., yang dalam arahannya menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi untuk memperkuat tata kelola PTKN. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi Kemenag, antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., Sekretaris Ditjen Pendis, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag., dan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. Turut serta Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, serta jajaran pejabat terkait.

FGD ini menjadi ruang diskusi intensif untuk menyinkronkan Rencana Penetapan Menteri Agama (RPMA) dengan Statuta dan Ortaker 11 PTKN. Selama forum, peserta mendalami materi penyelarasan regulasi yang difasilitasi langsung oleh Biro Ortala dan Biro Hukum Kementerian Agama RI. Kehadiran para rektor dan tim dari 11 PTKN menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi hukum dan manajerial perguruan tinggi keagamaan agar lebih adaptif dengan tantangan zaman.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag menekankan bahwa penguatan penelitian di PTKN harus menjadi prioritas. Beliau menyoroti perlunya pembentukan lembaga filantropi kampus yang dapat mengelola dana umat secara produktif, seperti wakaf dan kafarat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kampus harus menghadirkan kemaslahatan yang nyata. Untuk itu, diperlukan pemetaan masalah di sekitar kampus agar peran PTKN semakin relevan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Prof. Arskal Salim menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan Kementerian Agama maupun PTKN. Ia menargetkan Renstra di tingkat Kemenag rampung sebelum Oktober 2025, Renstra Ditjen Pendis pada November 2025, dan Renstra masing-masing PTKN paling lambat Desember 2025. Renstra tersebut diharapkan mengintegrasikan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran. “E-learning bukan sekadar pelengkap, tetapi pendamping utama dalam proses pendidikan modern,” ujarnya.

Dari pihak kampus, UIN Jurai Siwo Lampung turut berpartisipasi dengan menghadirkan Rektor, Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd., bersama jajaran wakil rektor dan pejabat terkait. Keterlibatan aktif pimpinan PTKN ini menunjukkan keseriusan perguruan tinggi Islam negeri dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
FGD yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup dengan pleno pada Jumat, 12 September 2025. Forum diharapkan mampu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, mulai dari sinkronisasi RPMA dengan Statuta dan Ortaker, penguatan desain pembiayaan pendidikan, hingga langkah-langkah konkret dalam mendorong riset dan filantropi kampus. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mempercepat transformasi PTKN menuju lembaga pendidikan tinggi keagamaan yang modern dan berdaya saing global. (GM)