Jakarta, metrouniv.ac.id – Sebelas pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkup Kementerian Agama RI, yang telah diusulkan oleh Kemen PAN-RB kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) peralihan status satu tingkat dari sebelumnya, mulai membahas dan menyinkronisasi Ortaker serta Statuta.
Kegiatan ini dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., MT, di Hotel Grand Orchadz Rajawali, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024.
Dalam kegiatan tersebut, hadir seluruh pimpinan dari sebelas PTKN, termasuk Rektor IAIN Metro, Prof. Siti Nurjanah, yang ikut serta dalam pembahasan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Rektor IAIN Ambon, Prof. Zainal Abidin Rahawarin, selaku koordinator, serta beberapa rektor dan ketua dari PTKN lainnya.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag RI menegaskan bahwa transformasi sebelas PTKN ini adalah bagian dari komitmen Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Menpan-RB telah mengajukan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai sebelas PTKN, dengan Nomor: B/942/M.KT.01/2024 tertanggal 29 Juli 2024.
Sekjen menekankan pentingnya menyusun Ortaker dan Statuta dengan baik, dimulai dari pengaturan milestone masing-masing PTKN untuk menyambut SK perubahan yang diharapkan segera terbit.
“Semangat para rektor dan ketua ini menjadi cermin kemajuan PTKN, karena sudah lebih siap. Hal yang luar biasa dari sebelumnya,” ujar Sekjen.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya menjaga jumlah Wakil Dekan tetap tiga untuk memastikan koordinasi kebijakan dan program yang efektif, serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan program studi. Selain itu, kualitas penerimaan mahasiswa juga menjadi fokus utama, terutama untuk program studi yang langka seperti filsafat, tafsir, dan ilmu hadis.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof. Ahmad Zainul Hamdi, menyampaikan apresiasinya atas upaya sebelas PTKN dalam melakukan transformasi kelembagaan. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi masyarakat.
“Kalau dihitung, in shaa Allah, September 2024 sudah jadi. Maka, Ortaker dan Statuta dari masing-masing PTKN disegerakan,” harapnya.
Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Koordinator FGD, Prof. Zainal Abidin Rahawarin, yang menyatakan kesiapan sebelas PTKN untuk menyambut transformasi alih bentuk ini dengan antusias.
Perubahan bentuk sebelas PTKN ini mencakup wilayah yang luas dari Timur hingga Barat Indonesia, mewakili sebaran geografis yang strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi di tanah air. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 11 Agustus 2024, dengan fokus pada penyusunan dokumen yang akan menjadi dasar hukum transformasi kelembagaan tersebut.
Kontributor: Buyung Syukron
Editor :ss_humas)