Penjajahan besar-besaran bagi Indonesia dimulai dari abad 21 ini, bukan lagi harus menggunakan bambu runcing ataupun sebilah golok dan keris untuk melawanya, bahkan kurang dari itu justru masyarakat Indonesia bisa dikatakan sama sekali tidak melawan dan menikmati penjajahan tersebut. Penjajahan ini bukan merupakan agresi militer, melainkan penjajahan era modern.
Kemajuan teknologi, dan semakin berkembangnya era modernisasi jelas tidak bisa dibendung oleh pihak manapun bahkan suatu negara. Sejauh ini Indonesia sudah bisa dikatakan sebagai korban penjajahan tersebut, bagaimana tidak serbuan dari negara-negara asing berupa produk-produk elektronik begitu menggurita. Lebih tepatnya adalah korban yang menikmati penjajahan terhadap dirinya.
Penyuguhan barang-barang dari luar negeri berupa gawai disetiap kota-kota besar bahkan di sebagian besar pelosok desa adalah bukti bahwa virus penjajahan besar-besaran sudah menyerang setiap sendi dari masyarakat Indonesia. Terlepas dari fungsi utama barang-barang impor tersebut untuk mempermudah komunikasi ternyata banyak menyebabkan sektor produksi gawai dalam negeri mengalami disfungsi.
Sadar akan unggulnya produk-produk luar negeri dengan spesifikasi tinggi bukan menyebabkan Indonesia menjadi termotivasi untuk ikut dalam persaingan pasar internasional dengan turut menciptakan produk-produk berkualitas tinggi, justru malah membuat Indonesia bagai diberikan isapan ganja yang memabukan hingga hanya mampu mengaggumi produk-produk asing tersebut tanpa melakukan apa-apa dan hanya mengkonsumsinya saja.
Indonesia sendiri tidak berubah dari zaman dahulu, Indonesia dahulu memiliki kekayaan alam yang melimpah dan membuat negara-negara lain berliur ingin menguasai Indonesia misalnya Belanda dan Jepang pada waktu itu. Sekarang hampir serupa, potensi besar dimiliki Indonesia sebagai lapak pasar internasional, contohnya saja MEA, karena “kekayaan” konsumenya yang gemar mengkonsumsi produk asing.
Produk-produk dari China, Korea, Jepang, dan lain sebagainya kini sangat mudah ditemukan di Indonesia. Mirisnya adalah masyarakat Indonesia begitu bangga apabila telah menggunakan produk asing tersebut, mereka menganggap dirinya mampu memberi barang mewah dan bermerek dari luar negeri. Sedangkan produk asli Indonesia jarang sekali ditemukan bahkan hampir tidak ada di toko-toko elektronik.
Imbasnya adalah masyarakat yang terpengaruh dan masuk kedalam kubangan mewah berisi produk-produk luar negeri dengan segala jenis spesifikasi yang tinggi akan berkoar-koar turut mempromosikan produk tersebut. Mereka bangga menjadi agen produk luar negeri, dan akhirnya orang negeri sendirilah yang turut membantu para “penjajah” untuk melesukan produk-produk dalam negeri.
Adanya produk-produk asing masuk ke Indonesia sebenarnya juga turut menambah devisa negara, akan tetapi seharusnya banyaknya barang impor yang masuk harus di imbangi dengan banyaknya produk dalam negeri. Pikiran bahwa, negara lain bisa, kenapa kita tidak? Seharusnya menjadi motivasi bangsa untuk turut dalam geliat pasar internasional dan mampu mengekspor produk dalam negeri.
Kontrol harus dilakukan oleh pemerintah supaya berkembangnya era modernisasi ini tidak menjadi virus baru bagi masyarakat Indonesia untuk tidak produktif, dan membuat bagaimana caranya era modernisasi ini justru menjadi stimulus baru bagi Indonesia untuk berani dan mampu bersaing di pasar internasional. Sudah saatnya bangun dan bangkit dari hagemoni negara-negara asing.
Tak mau kan Indonesia disebut sebagai Negeri Surga Jajahan?
Penulis: Julianto Nugroho