Metro, metrouniv.ac.id – Focus Group Discussion (FGD) Forum Senat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia digelar di Wing Hotel Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mengusung tema penguatan Peran Senat dalam Menopang Akreditasi Perguruan Tinggi yang Unggul, acara tersebut berlangsung dari 19 sd 21 Juli 2024. Adapun sebagai penyelenggara acara adalah UIN Sumatera Utara dengan dihadiri ketua dan sekretaris Senat 34 perguruan tinggi dari 57 PTKIN se-Indonesia.
IAIN Metro sendiri turut serta dalam FGD tersebut sebagai upaya ikut memberikan kontribusi pemikiran yang positif bagi kemajuan PTKIN ke depan. Pada kegiatan tersebut Ketua Senat bersama Sekretaris, Prof. Dr. Enizar, M.Ag dan Wahyu Setiawan, M.Ag. hadir mewakili Senat IAIN Metro.

Dalam FGD tersebut para peserta membahas secara mendalam tantangan dan peluang transformasi kelembagaan yang dihadapi oleh PTKIN di Indonesia serta peran senat didalamnya.
Hal yang menarik dalam diskusi yang berkembang dalam FGD senat yang baru pertamakali digelar tersebut menurut Wahyu Setiawan adalah ketika para peserta memiliki keasadaran yang sama akan kebekuan peran Senat dalam beberapa tahun belakang.

Hal tersebut diamini oleh Prof. Enizar, “Semua PTKIN telah melakukan perubahan signifikan dalam meningkatkan status lembaganya. Namun, peran senat dalam proses ini seringkali dinilai belum optimal meskipun terdiri dari para akademisi berpengalaman seperti guru besar dan doktor dengan kualifikasi yang mumpuni.”

Dalam FGD tersebut, disoroti bahwa senat seharusnya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam tiga ranah utamanya yaitu memberikan pertimbangan, melakukan evaluasi, dan menjadi mitra strategis rektor dalam pengambilan kebijakan. Wal hasil, FGD tersebut menghasilkan rekomendasi yang meliputi perlunya pembentukan forum senat PTKIN se-Indonesia serta melakukan review atas statuta dengan melakukan standardisasi naskah akademik dan penjelasan tambahan tentang kewenangan senat dalam 3 tugas senat sesuai perubahan kondisi zaman.
Hasil dari FGD ini rencanya akan disampaikan kepada Kementerian Agama RI sebagai langkah awal dalam mengimplementasikan perubahan yang diinginkan oleh PTKIN demi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. (Lk)