RAPAT KOORDINASI SEWA USAHA MIKRO DI LINGKUNGAN KAMPUS IAIN METRO

WhatsApp Image 2025-03-07 at 15.46.52

Metro, metrouniv.ac.id – Rapat koordinasi mengenai perpanjangan sewa usaha mikro di lingkungan Kampus I IAIN Metro digelar di ruang rapat Munawir Sadzali, Kampus I, pada pagi hari ini (Jum’at, 7 /03/2025) . Rapat dipandu oleh Sarto Sutik, Humas IAIN Metro, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, termasuk Rektor, Wakil Rektor Bidang II, Kabiro, Kabag, Kasubbag Administrasi Umum, serta para pelaku usaha kecil yang menyewa lahan di lingkungan kampus, seperti pengusaha fotokopi, mini market, hingga kantin.

Rapat ini dilatarbelakangi oleh berakhirnya masa perjanjian sewa di Kampus I yang akan berakhir pada bulan Mei. Para penyewa yang hadir dalam pertemuan ini menyampaikan keluhan dan harapan mereka mengenai perpanjangan kontrak sewa.

Dalam kesempatan berbicara, Kabiro AUAK, Dr. Ahmad Supardi, menegaskan pentingnya kepastian mengenai kelanjutan kontrak sewa sebelum masa berakhirnya perjanjian. Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait perpanjangan sewa ini harus segera dipastikan agar aset negara dapat dilaporkan dengan tepat. “Aset harus diberdayakan agar memiliki nilai manfaat. Semua instansi harus memastikan aset digunakan dengan semestinya,” katanya. Dr. Ahmad berharap agar kerjasama antara pihak kampus dan pelaku usaha mikro ini dapat terus berlanjut.

Selanjutnya, Sarto Sutik memberi kesempatan kepada para penyewa untuk menyampaikan pandangan mereka. Jusimart dan BMT Taawun, yang diwakili oleh Mahrus Saadon, MM, mengeluhkan harga sewa yang ditetapkan oleh KPKNL yang dianggap terlalu berat, terutama setelah dampak pandemi COVID-19 dan perpindahan besar-besaran mahasiswa ke Kampus II. Mahrus mengungkapkan, “Harga sewa yang dipatok sebelumnya terasa sangat memberatkan, apalagi dengan kondisi usaha yang sedang pulih setelah pandemi.”

Seorang penyewa usaha fotocopy yang telah melakukan investasi bangunan, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengungkapkan bahwa usahanya terdampak oleh pandemi dan harus kehilangan pelanggan setelah mahasiswa pindah ke Kampus II. Ia berharap agar akses konsumen dari luar dapat dibuka dengan membuat pintu yang menghubungkan ke SMK 1 dan 3. Ia juga meminta agar harga sewa dapat diturunkan dan perjanjian sewa dilakukan per tahun.

Rektor IAIN Metro, dalam kesempatan itu, mengingatkan bahwa pihak kampus tidak bisa menentukan harga sewa karena hal tersebut merupakan hak dari KPKNL. Ia menjelaskan bahwa setiap penyewa diizinkan untuk menyewa tanah negara, namun tidak boleh membangun bangunan permanen. “Ketika masa sewa berakhir, maka lahan tersebut akan dikembalikan kepada IAIN Metro, apakah akan dilanjutkan atau tidak, atau mungkin digunakan untuk pembangunan lainnya,” jelasnya.

Rektor juga menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan dengan tertib agar tidak menjadi temuan BPK dikemudian hari. Ia mengingatkan agar semua perjanjian sewa dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. “Kami akan melakukan penataan, dan jangan ada usaha yang buka di lingkungan IAIN Metro tanpa mengantongi surat izin,” tambahnya.

Terkait dengan pengembangan pusat bisnis di Kampus I, Rektor menyampaikan bahwa rencana tersebut belum bisa diwujudkan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran. Namun, ia memastikan bahwa apabila sudah tersedia anggaran, tempat tersebut akan segera dilelang untuk pengembangan lebih lanjut.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara IAIN Metro dan para penyewa, serta memastikan bahwa pengelolaan aset negara dapat dilakukan dengan baik dan transparan. (Lk)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.