Metro, metrouniv.ac.id, 2 Desember 2024 – Usai mengikuti Integri Fest secara daring dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Prof. Dr. Siti Nurjanah, memberikan sosialisasi mengenai gratifikasi kepada seluruh pejabat dan dosen di lingkungan IAIN Metro. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Munaqosyah lantai 3, diikuti oleh tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Metro.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Siti Nurjanah menegaskan pentingnya memahami bahwa gratifikasi merupakan akar dari korupsi. “Gratifikasi dapat menimbulkan mental pengemis, sikap tidak puas dengan diri sendiri, dan hedonisme. Hal ini bisa berujung pada penghalalan segala cara untuk memperkaya diri, penyalahgunaan wewenang, dan pada akhirnya merugikan negara,” ujar Rektor IAIN Metro tersebut.

Lebih lanjut, Rektor menyoroti ketentuan dalam Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang No. 32 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap gratifikasi yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau penyelenggara negara dianggap sebagai suap jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. “Gratifikasi yang demikian dapat dikenakan pidana,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan contoh konkret dengan mengungkapkan tindakan Menteri Agama yang melaporkan penerimaan gratifikasi berupa paket wewangian Arab kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan tersebut mendapat apresiasi dari KPK karena menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Rektor juga menyampaikan pentingnya mekanisme pengaduan untuk melaporkan praktik gratifikasi di lingkungan instansi, agar dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika di lingkungan IAIN Metro semakin sadar dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya gratifikasi, guna mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Lk)