Metro, metrouniv.ac.id – Sidang Senat tertutup berlangsung di IAIN Metro pada tanggal 10 Oktober 2024, dengan agenda utama memberikan pertimbangan dan persetujuan atas kenaikan pangkat serta jabatan akademik dosen di lingkungan institusi tersebut. Sidang ini dihadiri oleh 17 dari 19 anggota senat.

Sebanyak 29 dosen mengajukan permohonan persetujuan senat, dengan rincian 4 orang mengajukan ke jenjang Guru Besar, 2 orang ke Lektor Kepala, 19 orang ke Lektor, dan sisanya mengajukan ke Asisten Ahli. Pembahasan menjadi semakin menarik ketika senat membicarakan pembidangan ilmu, di mana sejak 7 Mei 2024, seluruh dosen diwajibkan melengkapi data Rumpun Ilmu di akun SISTER masing-masing. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola dalam penamaan program studi dan rumpun ilmu, sesuai dengan regulasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Ketua Senat, Prof. Dr. Enizar, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai persetujuan ke Guru Besar cukup pelik, mengingat tidak diperkenankannya tumpang tindih kepakaran dalam satu program studi. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan apakah dosen yang bersangkutan diletakkan di cabang atau ranting ilmu, dengan mempertimbangkan ijazah serta karya tulis yang telah dibuat.

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Suhairi, yang juga merupakan anggota senat ex-officio, menegaskan pentingnya pemahaman yang jelas terkait pembidangan ilmu. Ia menjelaskan bahwa ranting ilmu berhubungan dengan formasi, bukan sekadar mata kuliah. Menurutnya, kepakaran dapat ditarik dari umum ke khusus, tetapi tidak sebaliknya.
Sidang senat yang diadakan hari ini diharapkan dapat memperkuat lembaga dan keprodian masing-masing, serta meningkatkan kualitas pendidikan di IAIN Metro. (Lk)