Metro, metrouniv.ac.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung kembali memperkuat pelaksanaan pengisian e-Monev (monitoring dan evaluasi) keterbukaan informasi publik dengan mengikuti kegiatan Entry Meeting Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (1/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UIN Jurai Siwo Lampung dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi. Diketahui, batas akhir submit penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ditetapkan pada 10 Oktober 2025 mendatang.
UIN Jurai Siwo Lampung mengikuti kegiatan ini secara bersama-sama di Ruang Munawir Sjadzali, Gedung Rektorat Lantai II, dengan dihadiri oleh tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) universitas serta PPID pelaksana di tingkat fakultas dan pascasarjana. Turut hadir Kepala Biro AUAK, Ahmad Supardi, para kabag di lingkungan rektorat dan pascasarjana, kasubbag, serta tim PPID lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Supardi menegaskan komitmen UIN Jurai Siwo Lampung untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan transparansi kampus. UIN Jurai Siwo Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, baik di tingkat universitas maupun fakultas,” ujarnya.
Supardi juga menjelaskan bahwa dengan mengikuti kegiatan entry meeting yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung menjadi penguatan dalam pengisian SAQ keterbukaan informasi tingkat provinsi.
“Melalui kegiatan entry meeting ini, UIN Jurai Siwo Lampung berharap dapat memperbaiki, mengefektifkan, serta mempertahankan standar keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan, sekaligus menyambut baik pendampingan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung dalam proses e-Monev tahun 2025,” sambungnya.