metrouniv.ac.id – 12/02/2024 – 2 Sya’ban 1445 H
Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Direktur Pascasarjana IAIN Metro)
Teknologi digital telah mengambil proses pembelajaran di tembok keramat ruang kelas dan meletakkannya ke telapak tangan semua manusia.
Rasanya baru saja kita berada di era yang disebut dengan era 4.0 (Four Point Zero), tetapi tiba-tiba kita sudah berada di era 5.0 (five Point Zero). Batas waktunya begitu sangat kabur dan absurd, entah sejak kapan dimulai dan sejak kepan berakhinya. Begitulah, kata para ahli, kita sekarang sudah dan sedang berada di era society 5.0.
Masyarakat era 5.0 adalah konsep yang merujuk pada sebuah masyarakat yang terintegrasi dengan teknologi tinggi dan berbasis kecerdasaan buatan (Artificial Intelelligence/AI). Masyarakat era 5.0 adalah evolusi dari Society 4.0 yang sudah terjadi sebelumnya yang ditandai dengan konektivitas tinggi melalui teknologi internet yang massif. Era 3.0 ditandai dengan masyarakat informasi, era 2.0 ditandai dengan industrialisasi, dan era 1.0 ditandai dengan karakteristika masyarakat pertanian.
Secara umum penggunaan teknologi era masyarakat 5.0 ini ditandai dengan tiga hal yaitu internet of things (IoT), kecerdasan buatan (AI) dan robotika. Tiga hal itu semua sudah nyata dan menjadi bagian kehidupan kita sehari-hari. Tidak bisa tidak, masyarakat sekarang sudah berada dan menjadi bagian dari era 5.0 dengan tiga penanda tersebut. Hampir semua sektor di era masyarakat 5.0 sekarang ini sudah dikepung dengan hal-hal yang serba digital. Belanja berbagai kebutuhan, mobilitas orang dan barang (transportasi), pelayanan birokrasi, perjalanan dan akomodasi, dan sebagainya, semua sudah terlayani secara digital. Sumber utamanya adalah teknologi aplikasi Artificial Intelligence ( AI).
Pertanyaannya, bagaimana dengan layanan di bidang pendidikan dan pembelajaran? Jawabannya tentu saja, tidak jauh berbeda. Mau tidak mau, bisa tidak bisa, layanan pendidikan dan pembelajaran harus juga mengikuti perkembangan itu. Transformasi digital dalam pembelajaran adalah sebuah keniscayaan. Bukan lagi hanya sekedar pilihan, karena kita tidak bisa lagi memilih tetapi “dipaksa” oleh keadaan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan itu. Jika tidak, maka akan terjadi gap (jarak) antara apa yang dialami oleh anak-anak kita sehari-hari dengan apa yang dipelajari dan dirasakan dalam dunia pendidikan.
Anak-anak kita adalah anak-anak digital. Ketika lahir ke dunia mereka sudah didampingi dengan segala perangkat digital dan tumbuh kembang mereka sangat akrab dengan hal-hal yang berbau digital. Maka pembelajaran yang adaftif dengan perkembangan dunia digital adalah keharusan, demi untuk menfasilitasi kebutuhan generasi masa kini. Lebih dari itu penggunaan teknologi digital dalam pembelajaran adalah memberikan kesempatan belajar yang lebih luas dan adil bagi setiap anak didik. Hal itu karena akses sumber pengetahuan dalam dunia digital bisa diakses siapapun tanpa batas-batas strata sosial dan ekonomi.
Meskipun kedudukan guru sebagai manusia dalam pendidikan tidak pernah bisa digantikan dengan apapun termasuk dengan teknologi digital, namun posisinya terus mengalami pergeseran. Bukan hanya guru, para ilmuwan dan cendekiawan, teknokrat dan para ahli di kampus-kampus perguruan tinggi dewasa ini semakin tergerus kedudukannya. Fenomena ini digambarkan oleh Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise atau Matinya Kepakaran.
Perkembangan teknologi, terutama media sosial dan smartphone, membuat semua orang bisa “menjadi” para ahli (pakar). Secaras satir Tom Nichols mengatakan “Sekarang, kalau di stadion ada lima puluh ribu penonton sepakbola, maka sebanyak lima puluh ribu pakar sepakbola. Hal yang sama berlaku untuk segala bidang”. Semua penonton itu menjadi merasa paling tahu soal sepakbola dan lantas menyebarkannya.
Hal itu juga berlaku dalam semua bidang. Lewat sosial media semua orang merasa paling tahu dan paling ahli. Yang jadi masalah para pakar yang sesungguhnya dan para ahli yang expert dalam bidangnya terpinggirkan. Peran pakar ditiadakan, informasi yang benar dari para ahli disangkal, dan lantas kedunguan dibanggakan. Para penguasa dunia maya adalah mereka yang memiliki follower banyak, yang terkadang apa yang disampaikan belum tentu benar, bahkan ada yang menyesatkan.
Dengan tantangan yang sedemikian rupa, maka pola pembelajaran lama yang belum mengadopsi sarana digital harus dikombinasikan dengan tuntutan digitalisasi. Para pendidik harus segera menyesuaikan diri dengan perkembangan itu, mempelajarinya dan menerapkannya secara selektif dalam pembelajaran. Bukan hanya sekedar sebagai media pembelajaran, akan tetapi juga mengisi ruang digital tersebut dengan nilai-nilai pendidikan. Belantara dunia maya yang bisa berisi apapun, baik atau buruk, harus berisi porsi yang lebih banyak dengan konten yang baik dan bermutu. Peran itu bisa dimainkan oleh para pendidik dan stakeholder pendidikan. Wallahu a’lam bishawab. (mh.12.02.24).
Posting : ss_humas