“Mereka menjawab, ‘Kita memiliki kekuatan dan keberanian yang luar biasa (untuk perang), tetapi keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan engkau perintahkan.”
An-Naml [27]: 33
metrouniv.ac.id – 7/11/2026 – 27 Jumadil Awal 1448 H
Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum. (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan/ Guru Besar UIN Jurai Siwo Lampung)
Di sebuah forum, seorang pembicara mengisahkan tunduknya Ratu Balqis terhadap Nabi Sulaiman a.s. Kisah yang diabadikan dalam Al-Qur’an Surah An-Naml. Pembicara lainnya, menyebut kaidah hukmul haakimi ilzaamun wa yarfa’ul khilaaf: keputusan hakim mengikat dan mengakhiri perselisihan.
Kedua pembicara itu mengingatkan tentang decision making dan decision maker. Istilah pertama tentang proses pengambilan keputusan. Tentang batas kewenangan setiap individu. Istilah kedua adalah tentang pembuat keputusan. Tentang kewenangan pemimpin tertinggi. Dan, kisah sidang kabinet Ratu Balqis adalah sebuah best practice.
Alkisah, Ratu Balqis, penguasa tertinggi Kerajaan Saba di Yaman kuno itu, menerima sepucuk surat dari Nabi Sulaiman a.s. Ia diminta tidak berlaku sombong. Ia dititahkan berserah diri dan takluk pada Sulaiman. Sebuah permintaan dan titah yang tentu saja berat. Karenanya, Ratu Balqis memanggil para petinggi kerajaan untuk musyawarah. Disclaimer, percakapan berikut bukan kutipan langsung dari Surah An-Naml, hanya penggambaran bebas penulis semata. Semoga Allah swt mengampuni dan memberkati penulis.
Ratu Balqis: “Aku menerima surat dari Sulaiman. Ia meminta kita tunduk dan berserah diri.”
Pembesar Pertama: “Apakah kita harus tunduk pada Sulaiman?”
Ratu Balqis: “Aku ingin mendengar pendapat kalian.”
Panglima: “Paduka, kita memiliki pasukan yang berani dan kuat. Kita sanggup melawan.”
Ratu Balqis: “Aku tidak meragukan keberanian dan kekuatan pasukan kita. Tetapi bagaimana dengan rakyat?”
Pembesar Kedua: “Apa yang Paduka risaukan tentang rakyat?”
Ratu Balqis: “Rakyat menanggung ongkos paling mahal dari sebuah peperangan. Mereka bisa kehilangan harta dan kehormatan.”
Panglima: “Lalu, bagaimana arahan Paduka?”
Ratu Balqis: “Kita coba langkah diplomatis. Kirim utusan untuk membawakan hadiah bagi Sulaiman. Kita lihat reaksinya, lalu putuskan langkah berikutnya.”
Sulaiman a.s. menyambut utusan Ratu Balqis dengan baik, namun menolak hadiah dari Sang Ratu. Kisah berlanjut dengan kedatangan sang Ratu ke singgasana Sulaiman. Pada akhirnya, sang Ratu menyatakan berserah diri dan tunduk. Para panglima dan pembesar kerajaan, yang sebelumnya tampak memiliki pandangan berbeda, kini juga tunduk.
Syahdan, manakala Ratu Balqis bermusyawarah dengan para petinggi kerajaan, mereka berada pada fase decision making. Mereka mengumpulkan informasi, sangat mungkin melakukan analisis, menghitung sumber daya, dan memprediksi tantangan serta peluang. Para petinggi menyajikan itu semua ke hadapan sang Ratu.
Sang Ratu mendengar itu semua secara seksama. Ia juga sangat mungkin melakukan analisis mendalam. Ia melihat apa yang mungkin luput dari perhitungan para jajarannya. Ia menyadari kekuatan balatentara Sulaiman dan mengkhwatirkan kemungkinan buruk yang bisa menimpa rakyatnya. Dan setelah menyadari bahwa Sulaiman tidak mengincar kekayaan yang dimilikinya, ia mengambil sebuah keputusan untuk tunduk.
Ratu Balqis adalah seorang decision maker tertinggi di kerajaannya. Keputusannya adalah sabda pandita ratu, undang-undang yang mesti dipatuhi. Ia adalah ratu, decision maker, dan hakim. Terhadap kesimpulan akhir yang diambilnya, berlaku kaidah hukmul haakimi ilzaamun wa yarfa’ul khilaaf. Tidak ada lagi perselisihan setelah keputusan ditetapkan.
Musyawarah Ratu Balqis dan petinggi kerajaan, meninggalkan pelajaran penting. Yaitu bahwa perselisihan, perbedaan pandangan, hingga silang pendapat sangat mungkin terjadi dalam proses pembuatan keputusan (decision making). Dan bahwa, keputusan Ratu Balqis sebagai decision maker, adalah garis finish dari segala perselisihan dan silang pendapat.
Lalu, mengapa orang mesti bermusyawarah padahal ada decision maker? Karena seorang decision maker tampakna menyadari bahwa orang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang tidak sama. Bahwa ide perlu diuji. Bahwa banyak kesimpulan solid lahir dari perselisihan. Wallahu a’lam.