: MENGHIDUPKAN NILAI KEADILAN DAN KEMANUSIAAN
Oleh : Siti Nurjanah*
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh atau dikenal dengan istilah May Day. Momen ini bukan sekadar hari libur atau menjadi ajang unjuk rasa, melainkan refleksi mendalam tentang perjuangan hak-hak pekerja dan martabat manusia. Namun, jika dilihat dari perspektif yang lebih luas, peringatan ini juga sangat erat kaitannya dengan apa yang disebut konsep keshalehan sosial.
Keshalehan itu sering kali hanya dipahami sebagai ketaatan ritual atau hanya hubungan vertikal antara manusia dengan Sang Maha Pencipta saja. Padahal, dalam berbagai ajaran nilai dan etika, keshalehan
tersebut juga memiliki dimensi horizontal, yaitu hubungan yang baik antar sesama manusia sebagai makhluk ciptaanNya. Inilah yang disebut sebagai keshalehan sosial yang harus mampu untuk berlaku adil, peduli, dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan orang lain, khususnya dalam tatanan masyarakat. Sehingga nampak terlihat dengan jelas wujud keadilan, kepedulian dan rasa tanggung jawab yang penuh dalam menjalani kehidupan dengan merasakan kesejahteraan yang seimbang.
Buruh sebagai Pilar Kemajuan
Buruh atau pekerja adalah tulang punggung ekonomi. Keberadaannya sangat memberi arti sebuah kehidupan. Dari tangan merekalah bangunan berdiri, barang diproduksi, hingga jasa diberikan.
Namun, kontribusi besar ini sering kali terjadi kondisi yang tidak sebanding dengan perlindungan yang mereka terima. Isu seperti upah yang tidak layak, jam kerja yang berlebihan, hingga kurangnya jaminan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Ini yang harus dicarikan solusi pemecahan masalahnya, agar kehidupannya layak seperti masyarakat lainnya.
Oleh sebab itu, disinilah keshalehan sosial harus hadir. Menjadi orang shaleh bukan hanya soal ibadah di tempat suci, tetapi juga bagaimana bisa memperlakukan orang lain dengan penuh keadilan. Adil berarti bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya. Memperjuangkan hak buruh untuk mendapatkan penghidupan yang layak adalah bentuk nyata dari kepedulian sosial yang bermoral.
Keshalehan Sosial dalam Dunia Kerja
Mewujudkan keshalehan sosial di lingkungan kerja berarti menciptakan sistem yang berpihak pada kemanusiaan.
Beberapa wujudnya antara lain:
1. Keadilan Ekonomi: Memberikan upah minimum yang pantas dan sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak. Tidak ada eksploitasi tenaga kerja demi keuntungan semata. Keseimbangan ekonomi harus menjadi prioritas dalam dunia kerja. Sebagaimana Rasulullah memberikan petunjuk tentang ini yakni :
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.”(HR. Ibnu Majah, shahih).
2. Harkat dan Martabat: Memperlakukan pekerja sebagai mitra, bukan sekadar alat produksi. Menghargai hak mereka untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi. Sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat al-Maidah [5] ayat 8. Di dalam ayat ini Allah ﷻ berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah.
Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah! Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS al-Maidah [5] ayat 8).
3. Keselamatan dan Kenyamanan: Menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat, serta perlindungan hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surat Maryam ayat 96 yang berbunyi :
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمٰنُ وُدًّا
Artinya : “Sesungguhnya bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (Allah) Yang Maha Pengasih akan menanamkan rasa cinta (dalam hati) mereka.”
4. Empati dan Solidaritas: Saling tolong-menolong antar sesama pekerja maupun antara pengusaha dan pekerja. Memahami bahwa kesuksesan sebuah usaha adalah hasil kerja sama semua pihak. Seperti telah dijelaskan oleh Allah SWT Al-Qur’an Surat Al- Maidah ayat 2 berbunyi :
…وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Artinya : …Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.
Empat hal tersebut di atas, merupakan wujud keshalehan sosial yang harus dilaksanakan dalam lingkaran sebuah pekerjaan dalam berbagai bidang. Antara atasan dan bawahan harus saling bahu membahu, bekerjasama dengan saling mengerti antara satu dengan lainnya. Mewujudkan Keadilan ekonomi, mempertahankan harkat dan martabat sesama, menciptakan keselamatan dan kenyamanan baik, diri dan nama baik sesama. Memiliki empati dan solidaritas dengan menghargai setiap kerja yang dilakukan semua yang ada dalam lingkarannya. Karena manusia adalah makhluk sosial yang sangat membutuhkan orang lain. Pemimpin tidak mungkin bisa bekerja sendiri, pasti membutuhkan koleganya, membutuhkan bawahannya, membutuhkan anggota kerjanya. Manusia mati juga tidak mungkin bisa mengubur dirinya sendiri karena pasti membutuhkan orang lain.
Oleh sebab itu, buruh juga manusia yang berhak dimanusiakan juga. Memanusiakan manusia adalah suatu kemuliaan. Tidak boleh sombong dengan diri sendiri, karena kesombongan justru akan merugikan diri sendiri.
Menuju Masyarakat yang Lebih Manusiawi
Hari Buruh seharusnya menjadi pengingat bahwa keadilan sosial adalah cita-cita bersama. Ketika hak-hak buruh dipenuhi, mereka dapat bekerja dengan tenang, menafkahi keluarga dengan layak, dan berkontribusi maksimal bagi bangsa. Ini adalah siklus kebaikan yang mencerminkan masyarakat yang shaleh secara sosial.
Oleh karena itu, harus dipahami bahwa semangat Hari Buruh harus selaras dengan semangat keshalehan sosial. Mari jadikan tanggal 1 Mei ini bukan hanya sebagai sejarah perjuangan masa lalu, tetapi sebagai momentum yang baik untuk terus membangun hubungan kerja yang harmonis, adil, dan penuh kemanusiaan. Karena pada akhirnya, menjadi shaleh berarti juga berbuat baik dan adil kepada sesama. Peduli dan tanggung jawab terhadap sesama. Keselarasan dan keseimbangan hidup akan terwujud dengan baik dan akan menciptakan kebahagiaan bersama. ( )
* Guru besar pada UIN Jurai SIWO Lampung