MODERASI BERAGAMA SEBAGAI ESENSI AJARAN ISLAM

bg dashboard HD

metrouniv.ac.id – 17/01/2026 – 28 Rajab 1447 H

Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Ketua Senat/Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

Wacana dan diskusi tentang moderasi beragama dalam tiga dekade terakhir terasa sangat hangat dan intens. Pemicunya adalah beberapa peristiwa berdarah berupa bom bunuh diri dan gerakan radikal lainnya yang ditengarai mengatasnamakan agama. Karena pelakunya kebanyakan muslim maka gerakan kekerasan yang mengatasnamakan agama itu tuduhannya adalah kepada Islam. Pada umumnya masyarakat berpandangan bahwa bukan Islam sebagai sumber kekerasan atau mengajarkan sikap-sikap intoleran, tetapi pemahaman yang keliru oleh beberapa muslim terhadap ajaran agama yang menjadi biang masalah perilaku kekerasan.

Karena sumber masalahnya adalah pemahaman dan tafsir terhadap ajaran agama yang keliru dan tidak tepat, maka gerakan moderasi beragama lebih banyak diarahkan kepada usaha untuk mendiskusikan pemahaman agama yang benar dan luas mengenai ajaran Islam. Misalnya tentang apa makna jihad yang sesungguhnya dalam Islam, bagaimana pandangan Islam dan hubungan seorang muslim dengan non-muslim, bagaimana mensikapi pandangan keagamaan yang berbeda dikalangan muslim dan lain sebagainya.

Dalam buku Moderasi Beragama (2019) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dikemukakan tiga alasan penting mengapa persoalan moderasi beragama ini penting dan harus terus disebarluaskan. Pertama, salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusis sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya. Karena itu mengapa setiap agama selalu membawa misi damai dan keselamatan. Sikap yang “membela agama” secara berlebihan dan tidak pada tempatnya dengan mengabaikan dan merendahkan nilai kemanusiaan atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain tentu tidak sesuai dengan ajaran agama yang luhur.

Kedua, ribuan tahun setelah agama-agama lahir, manusia semakin bertambah dan beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka warna kulit, tersebar di berbaga negeri dan wilayah. Seiring dengan perkembangan dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar. Karya-karya ulama terdahulu yang ditulis dalam Bahasa Arab tidak lagi memadai untuk mewadahi seluruh kompleksitas persoalan kemanusian. Teks-teks agama pun mengalami multitafsir, menjadi beranak pinak, sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat ajaran agamanya, melainkan bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi yang disukainya dan terkadang tafsir yang sesuai dengan kepentingan politiknya. Maka konflikpun tidak terelakkan. Pemaksaan atas nama kebenaran agama terjadi dimana-mana yang berujung pada tindakan kekerasan. Moderasi beragama menjadi penting untuk menyelamatkan peradaban manusia dari tindakan kekerasan dan konflik yang berlatar belakang agama.

Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat ke-Indonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia disepakati bukan negara agama, tetapi juga tidak memisahkan agama dalam kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat istiadat lokal, beberapa hukum agama dilembagakan oleh negera, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai. Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman. Ekstrimisme dan radikalisme jika dibiarkan akan dapat merusak sendi-sendi ke-Indonesiaan.

Seiring dengan perkembangan modernisasi dan globalisasi yang membuat nilai-nilai kearifan tradisional tergusur dan nilai-nilai agama terpinggirkan berganti dengan nilai-nilai pragmatisme, sekulerisme, kapitalisme yang menimbulkan ketimpangan sosial, ada kecenderungan menjadikan agama sebagai ‘lawan’ dari nilai-nilai baru itu. Munculah kesadaran beragama yang kuat untuk melawan semua itu namun dengan cara-cara yang justru bertentangan dengan nilai-nilai agama seperti radikalisme dan menggunakan agama sebagai ligitimasi bagi tindakan kekerasan.

Pandangan dan alasan-alasan di atas yang menyebabkan mengapa pembahasan persoalan tentang nilai-nilai moderasi beragama dalam Islam menjadi penting. Islam yang rahmat dan ramah, bukan Islam yang melaknat dan marah yang harus menghiasi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka, menjadi tugas bersama umat Islam, melalui lembaga dan organisasi keislaman untuk menampilkan wajah Islam yang memberi rahmat bagi sekalian alam.

Nilai-Nilai Moderat dalam Islam

Beragama yang moderat atau Washatiyat al-Islam adalah beragama yang berusaha mencari titik temu antara pemahaman dan praktek beragama yang Ultra-konservatif dengan Ultra-liberal. Pandangan ini sejalan dengan ajaran Islam yang memberikan bimbingan agar segala sesuatu dilakukan dengan cara yang berimbang dan tidak berat sebelah atau dilarang mendekati pada posisi yang ekstrim dalam hal apapun. Dalam al-Qur’an, Allah memberikan petunjuk agar manusia mencari anugerah kebahagiaan atau pahala untuk negeri akhirat, tetapi tidak boleh melupakan kebahagiaan untuk dunia (QS.Al-Qashas: 77). Allah melarang orang yang beribadah ansich kemudian melupakan kewajibannnya untuk mencari nafkah dan memakmurkan dunia, begitu juga sebaliknya larangan untuk orang yang terlalu asyik dengan kehidupan dunia dan melupakan dari beribadah kepada Allah SWT.

Pada tanggal 1-3 Mei 2018, seratusan ulama dan cemdekiawan Muslim sedunia, termasuk Indonesia, berkumpul di Istana Bogor Jawa Barat. Mereka menggelar pertemuan tingkat tinggi membahas Islam “Washatiyah” atau Islam jalan tengah bagi dunia. Saat itu utusan khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsudin, menjelaskan, mereka yang hadir adalah ulama dan cendekiawan Muslim berbagai negara. Tidak hanya dari negera-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam), tetapi juga dari Inggris, Amerika, Kanada, Australia, bahkan ada dari Jepang, Korea, Afrika, dan China.

Dalam konferensi itu, Washatiyat al-Islam dimaknai sebagai wawasan Islam yang mengutamakan keseimbangan dan harmoni, penuh toleransi, menghindari kekerasan dalam menegakkan syariat dan tidak menganut faham takfiri (faham yang mudah mengkafirkan orang lain yang memiliki pandangan yang berbeda).

Hasil dari pertemuan ulama sedunia itu dituangkan dalam sebiah risalah singkat yang kemudian dinamakan Bogor Messages. Dalam Bogor Messages (2018), dirumuskan bahwa nilai-nilai dalam pesan washatiyat al-Islam ada tujuah (7) hal, yaitu: Tawassut. I’tidal, Tasamuh, Syura, Islah, Qudwah, dan Muwatanah (mengakui negara bangsa dan kewarganegaraan). Ketujuh nilai-nilai ini adalah pesan yang termaktub di dalam al-Qur’an dan merupakan petunjuk dan garis ketentuan dalam mengamalkan ajaran agama Islam yang ditetapkan oleh Allah SWT.

Dalam pesan-pesan Bogor tersebut juga disepakati dan dideklarasikan tiga argumen betapa pentingnya Washatiyat al-Islam bagi dunia. Pertama, mengakui realitas peradaban modern yang menunjukkan ketidakteraturan, ketidakpastian dan akumulasi kerusakan global, yang diperburuk oleh kemiskinan, buta huruf, ketidakadilan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan, baik tingkat nasional maupun global; Kedua, Percaya pada Islam sebagai agama damai dan rahmat (din al-slam wa al-rahmah), agama keadilan (din al-adalah), dan agama peradaban (din al-hadarah), yang prinsip dan ajaran dasarnya mengajarkan cinta, rahmat, harmoni, persatuan, kesetaraan, perdamaian, dan keadaban; Ketiga, Mengakui bahwa paradigma washatiat al-Islam, sebagai ajaran utama Islam, telah dipraktekkan sepanjang sejarah sejak masa Nabi Muhammad SAW, Khulaf’al-Rasyidin, hingga periode modern dan kontemporer di berbagai negara di seluruh dunia, serta menegaskan kembali peran dan tanggung jawab moral para ulama dan cendekiawan muslim untuk memastikan dan mendidik generasi masa depan dengan membangun peradaban Ummatan Wasatan.

Bila ditelusuri dan dipahami ketujuh nilai utama yang mengandung pesan prinsip Islam yang moderat tersebut dapat kita temukan landasan transedentalnya di dalam al-Qur’an. Nilai utama tawassut atau posisi jalur tengah dan lurus bisa ditemukan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 143:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia”. (QS. al-Baqarah: 143)

Bersikap adil atau i’tidal, yaitu berperilaku proporsional dan adil dengan penuh tanggungjawab. Tidak boleh seorang muslim hanya karena berbeda pandangan atau pemahaman terhadap sesuatu hal menimbulkan kebencian dan bersikap tidak adil kepada yang lainnya. Penjelasan itu dapat ditemukan petunjuknya dalam firman Allah SWT di surat Al-Maidah ayat 8 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS.al-Maidah:8).

Nilai-nilai Tasamuh atau mengakui dan menghormati perbedaan dalam semua aspek kehidupan juga mendapatkan legitimasi dalam al-Qur’an. Allah mengingatkan bahwa sesama orang-orang yang beriman adalah bersaudara, maka jika terjadi perselisihan adalah kewajiban bagi yang lainnya untuk mencari titik temu dan menginisiasi serta mewujudkan perdamaian. Demikian pula menjadi kewajiban bagi orang-orang yang beriman untuk tetap menjaga toleransi, tetap menjaga persaudaraan dan menghormati orang lain yang berbeda keyakinan dan agama. Empat ayat dari berbagai surat dalam al-Qur’an berikut ini menjelaskan hal tersebut:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat”. (QS. al-Hujurat: 10)

وَمِنْهُمْ مَّنْ يُّؤْمِنُ بِهٖ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّا يُؤْمِنُ بِهٖۗ وَرَبُّكَ اَعْلَمُ بِالْمُفْسِدِيْنَ ࣖ

“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Qur’an), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Yunus: 40).

 

وَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ لِّيْ عَمَلِيْ وَلَكُمْ عَمَلُكُمْۚ اَنْتُمْ بَرِيْۤـُٔوْنَ مِمَّآ اَعْمَلُ وَاَنَا۠ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ

“Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41).

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. al-Baqarah: 256).

Sementara itu prinsip-prinsip syura atau sikap yang senantiasa mengedepankan permusyawaratan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup dapat ditemukan juga landasan naqliyahnya dalam al-Qur’an. Syura artinya bersandar pada konsultasi dan menyelesaikan masalah melalui musyawarah untuk mencapai konsensus. Allah menegaskan bahwa orang-orang yang senantiasa mematuhi seruan-Nya, rajin melaksanakan shalat dan suka berinfak adalah mereka yang juga suka menyelesaikan urusan-urusannya dengan bermusyawarah (QS. as-Syura: 38). Berusaha mencari titik temu yang terbaik dengan mendialogkan bersama segala permasalahan yang timbul, bukan dengan adigung adiguna atau siapa yang kuat itu yang menang. Pendek kata seorang muslim yang baik maka akan berusaha menyelesaikan semua masalah dengan musyawarah yang ma’ruf dan konsensus bersama.

Seorang muslim juga harus memiliki sikap-sikap islah atau tindakan yang reformatif dan konstruktif untuk kebaikan bersama. Menebarkan kebaikan dan menciptakan perdamaian bukan menciptakan permusuhan. Allah melarang manusia menjadikan nama Agung-Nya sebagai sumpah dan menjadi penghalang untuk berbuat kebajikan. Jadikan nama Allah sebagai perwujudan ketakwaan dan menciptakan perdamaian antara sesama manusia (watuslihu bainan-nas), karena sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui (QS. al-Baqarah: 224).

Demikianlah Islam mengajarkan tentang nilai-nilai washatiat al-Islam, yaitu nilai-nilai yang dijadikan pedoman dalam mengamalkan ajaran agama baik dalam konteks atau relasi secara individual kepada Allah SWT maupun dalam relasi dengan sesama manusia. Keseimbangan, harmoni, keadilan, perdamaian dan musyawarah adalah nilai-nilai utama yang menjadi ruh dan esensi syariat Islam. Tidak seharusnya seorang muslim bertindak dan berperilaku kekerasan terhadap orang lain karena alasan ajaran Islam, karena itu semua tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar dan hanif (lurus). Wallahu a’lam bishawab.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.