Metro, metrouniv.ac.id – UIN Jurai Siwo Lampung kembalim menerima kunjungan dalam upaya memperkuat legalitas hak cipta dan perlindungan hasil penelitian. Kunjungan kali ini langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada Rabu (11/02/2026). Kuunjungan kali ini para rombongan dari Kanwil Kemenkum HAM disambut langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Aria Septi Anggaira, di ruang kerjanya, Gedung Rektorat Lantai II.

Tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung dipimpin oleh Yanvaldi Yanuar selaku Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, didampingi sejumlah pejabat fungsional lainnya. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dalam kesempatan tersebut, dibahas langkah-langkah konkret ke depan guna mendorong legalitas atas Hak Kekayaan Intelektual bagi para dosen, peneliti, maupun sivitas akademika di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung. Perlindungan HKI dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas karya ilmiah, hasil riset, maupun inovasi yang dihasilkan.

Wakil Rektor III Aria Septi Anggaira menyambut baik kunjungan dan inisiasi kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa momentum ini harus segera ditindaklanjuti agar para dosen dan peneliti dapat memanfaatkan peluang pengurusan HKI secara optimal.

“Ini merupakan momen yang sangat baik dan harus kita sambut secara serius. Dengan adanya dukungan dari Kanwil Kemenkumham Lampung, kita berharap seluruh hasil penelitian dosen dapat terpublikasi dan memperoleh kepastian hukum melalui pendaftaran HKI,” ujarnya.

Sementara itu, tim dari Kemenkumham Lampung juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran HKI saat ini semakin mudah dan terjangkau. Tarif yang dikenakan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai relatif ringan, sehingga tidak menjadi hambatan bagi dosen dan peneliti untuk mendaftarkan karya intelektualnya.

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan draf perjanjian kerjasama antara UIN Jurai Siwo Lampung dengan Kemankum HAM Kanwil Lampung.