socio
eco-techno
preneurship

URGENSI RUKYATUL HILAL DAN SIDANG ISBAT: HARMONI ANTARA IBADAH, ILMU, DAN KESATUAN UMAT

1. Cover 2 URGENSI RUKYATUL HILAL DAN SIDANG ISBAT 29032025

metrouniv.ac.id – 29/03/2025 – 29 Ramadhan 1446 H

Moelki Fahmi Ardliansyah, M.H. (Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) IAIN Metro)

Menjelang awal Syawal 1446 H, perhatian umat Islam kembali tertuju pada proses penentuan hari raya Idulfitri. Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtima’ atau konjungsi bulan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB. Data menunjukkan bahwa saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3,29° di Merauke hingga -1,07° di Sabang. Dalam kondisi ini, hilal tidak mungkin teramati, baik dengan mata telanjang maupun melalui teleskop.

Kendati demikian, rukyatul hilal tetap dilaksanakan di 33 titik pengamatan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Langkah ini bukanlah sekadar formalitas, tetapi memiliki dasar keagamaan dan ilmiah yang kuat. Dalam Islam, metode rukyat memiliki kedudukan ta‘abudi (bernilai ibadah) karena langsung dicontohkan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Dalam hadisnya, beliau bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika tertutup awan, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dengan kata lain, rukyat tetap dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap metode yang diwariskan oleh Rasulullah ﷺ, meskipun secara perhitungan hilal tidak mungkin terlihat.

Secara akademik, rukyatul hilal juga berfungsi sebagai metode verifikasi terhadap hasil hisab. Dalam kajian astronomi Islam, rukyat dan hisab bukanlah dua metode yang saling bertentangan, tetapi justru saling melengkapi. Hisab memberikan prediksi teoretis mengenai posisi hilal, sedangkan rukyat menguji hasil tersebut melalui observasi langsung. Sebagaimana dikemukakan oleh Mohammad Ilyas dalam bukunya A Modern Guide to Astronomical Calculations of Islamic Calendar, Times & Qibla (1984), kondisi atmosfer, efek refraksi cahaya, serta polusi udara dapat memengaruhi hasil pengamatan hilal. Oleh karena itu, pengamatan langsung tetap diperlukan untuk memastikan keakuratan perhitungan hisab serta memperkaya data empiris dalam kajian ilmu falak.

Lebih lanjut, pelaksanaan rukyatul hilal juga menjadi bagian dari perkembangan sains dan teknologi di bidang astronomi Islam. Observasi yang dilakukan oleh para ahli falak dapat memberikan data baru mengenai pola munculnya hilal dalam berbagai kondisi atmosfer, sehingga dapat digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan metode hisab di masa mendatang. Sejumlah penelitian dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menunjukkan bahwa variabel atmosfer seperti kelembaban dan polusi dapat memengaruhi pengamatan hilal, sehingga peran rukyat dalam mengumpulkan data empiris menjadi semakin penting.

Di sisi lain, meskipun hilal berada di bawah ufuk, sidang isbat tetap memiliki urgensi yang tinggi dalam sistem penentuan awal bulan hijriyah. Sidang isbat bukan sekadar agenda administratif, tetapi memiliki dasar akademik dan fikih yang kuat. Di dalam sistem hukum Islam, otoritas pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriyah sangat diperlukan demi menjaga kesatuan umat. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan hukum yang berkaitan dengan kemaslahatan umat, termasuk dalam penentuan awal bulan hijriyah. Keputusan ini bersifat mengikat untuk menghindari perpecahan dan memastikan keseragaman dalam ibadah. Dengan adanya sidang isbat, umat Islam di Indonesia dapat beribadah dengan kepastian hukum yang jelas dan seragam.

Sidang isbat juga memiliki fungsi penting dalam validasi data rukyat. Meskipun secara perhitungan hilal tidak mungkin terlihat, laporan dari tim rukyat tetap harus diproses secara resmi. Prinsip ini sejalan dengan metodologi ilmiah yang mengutamakan pembuktian empiris. Jika tidak ada laporan rukyat yang sahih, maka keputusan untuk menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari (istikmal) dapat diambil berdasarkan kaidah fikih yang telah disepakati oleh mayoritas ulama. Dengan demikian, sidang isbat bukan hanya forum pengambilan keputusan, tetapi juga wadah akademik untuk mendiskusikan hasil observasi secara ilmiah dan syariat.

Dalam perspektif fikih, rukyat memiliki kedudukan yang kuat dalam penentuan awal bulan hijriyah. Mazhab Syafi’i, yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia, tetap mensyaratkan rukyat sebagai metode utama, meskipun perhitungan hisab semakin berkembang. Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, rukyat tetap memiliki peran sentral karena berfungsi sebagai metode langsung dalam melihat tanda-tanda kebesaran Allah di langit. Oleh karena itu, meskipun hilal berada di bawah ufuk, pengamatan tetap dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menentukan waktu ibadah.

Selain itu, sidang isbat juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat di hadapan publik. Dalam konteks sosiologi agama, keputusan keagamaan yang dikeluarkan oleh otoritas resmi memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial. Penelitian yang dilakukan oleh Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara (2004) menunjukkan bahwa otoritas keagamaan memiliki peran sentral dalam membentuk pemahaman keagamaan masyarakat. Dengan adanya sidang isbat, umat Islam di Indonesia memiliki kepastian dalam beribadah tanpa adanya perbedaan yang berpotensi menimbulkan kebingungan.

Urgensi sidang isbat juga semakin kuat mengingat pentingnya keseragaman dalam pelaksanaan hari raya Idulfitri. Dalam sejarah Islam, perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriyah sering kali menimbulkan perbedaan di tengah umat. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam teori hukum Islam, konsep saddu dzari’ah (mencegah potensi perpecahan) menjadi salah satu landasan dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah. Dengan demikian, sidang isbat bukan hanya tentang penentuan awal Syawal, tetapi juga tentang menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.

Lebih jauh lagi, penyelenggaraan sidang isbat juga menunjukkan bagaimana sains dan agama dapat berjalan beriringan dalam sistem hukum Islam. Perkembangan teknologi astronomi yang semakin maju tidak serta-merta menghapuskan metode rukyat, melainkan memperkaya perspektif dalam memahami sistem kalender hijriyah. Hal ini sejalan dengan prinsip maqashid syariah (tujuan syariat) yang menekankan pada kemaslahatan umat. Dengan menggabungkan metode rukyat dan hisab dalam sidang isbat, penentuan awal bulan hijriyah menjadi lebih komprehensif dan dapat diterima oleh berbagai kalangan.

Dengan demikian, pelaksanaan rukyatul hilal dan sidang isbat menjelang awal Syawal 1446 H tetap memiliki urgensi yang tinggi, meskipun secara astronomi hilal berada di bawah ufuk. Rukyatul hilal tidak hanya berfungsi sebagai verifikasi ilmiah terhadap hasil hisab, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual. Sementara itu, sidang isbat tetap perlu diadakan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kesatuan umat dalam merayakan Idulfitri. Dengan kombinasi antara metode ilmiah dan pendekatan syariat, umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan tanpa keraguan.

Kesimpulannya, rukyatul hilal dan sidang isbat bukan hanya kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, tetapi merupakan bagian dari sistem keagamaan yang memiliki dimensi akademik, sosial, dan spiritual yang mendalam. Dengan terus mempertahankan metode ini, Indonesia menunjukkan bagaimana tradisi Islam dapat berjalan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil dalam sidang isbat harus dihormati dan dijadikan pedoman agar umat Islam dapat beribadah dengan tenang, seragam, dan penuh kepastian.

"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
[radio_player id="1"]
"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.